Weda, Giandra News – Sejumlah pimpinan dan perwakilan partai politik di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar rapat koordinasi guna membahas usulan penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Halmahera Tengah dari 20 menjadi 25 kursi pada Pemilu 2029.

Rapat tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah dari Fraksi NasDem, Munadi Kilkoda, yang menyampaikan maksud dan tujuan pembahasan serta pentingnya membangun kesepahaman lintas partai politik dalam mengawal aspirasi penambahan kursi legislatif.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPD Partai NasDem Halmahera Tengah yang juga Wakil Ketua DPRD Halteng, Munadi Kilkoda, Ketua DPC Partai Gerindra yang juga Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, Ketua DPC PDI Perjuangan Asrul Alting, Ketua Partai Hanura Julkifli Alting, Sekertaris Partai Golkar Rohadi Do Iskandar, Ketua Partai Perindo Usman A. Tigedo, Sekertaris NasDem, Sekaligus Ketua Komisi II DPRD Halteng, Lukman Esa, serta perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PBB.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil menegaskan bahwa agenda pengusulan penambahan kursi DPRD merupakan hal penting yang harus diperhatikan dan diperjuangkan bersama oleh seluruh elemen politik di daerah.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Halmahera Tengah, Asrul Alting, menilai bahwa penambahan jumlah kursi DPRD dari 20 menjadi 25 kursi sudah sangat layak melihat perkembangan jumlah penduduk dan pemilih di Halmahera Tengah.

“Pimpinan partai politik harus memiliki sikap yang sama untuk mengawal secara tuntas agar kuota kursi DPRD Halmahera Tengah dapat bertambah menjadi 25 kursi pada Pemilu 2029,” ujarnya.

Ketua Partai Perindo, Usman A. Tigedo, menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia juga menyarankan agar sebelum dibahas lebih lanjut bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), seluruh partai politik, termasuk partai non-parlemen, perlu dilibatkan dalam proses pembahasan.

Hal senada disampaikan perwakilan Partai Golkar, Rohadi Do Iskandar. Menurutnya, penambahan kursi DPRD sudah seharusnya didiskusikan secara serius dan melibatkan KPU sejak dini. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penambahan alokasi kursi DPRD Provinsi Maluku Utara untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan.

“Selain penambahan kursi DPRD Kabupaten, kursi DPRD Provinsi untuk Dapil III juga perlu diperjuangkan. Dengan jumlah pemilih yang terus bertambah, sudah saatnya alokasi kursi provinsi ditambah dari delapan kursi menjadi sepuluh atau sebelas kursi,” katanya.

Dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ruslam Adam menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif yang dibangun lintas partai politik tersebut. Menurutnya, usulan penambahan kursi sangat penting dan perlu didorong bersama dengan mempertimbangkan perkembangan jumlah penduduk dan pemilih di Halmahera Tengah.

PKB juga mengingatkan bahwa dinamika pertumbuhan maupun pengurangan jumlah penduduk harus menjadi perhatian dalam penyusunan argumentasi usulan tersebut. Selain itu, perlu melihat kondisi representasi politik di tingkat provinsi, khususnya pada Dapil III yang selama ini juga menjadi perhatian daerah lain seperti Halmahera Timur.

Sementara itu, perwakilan PKB lainnya menekankan pentingnya memperkuat sinkronisasi dan komunikasi lintas partai politik agar perjuangan penambahan kursi dapat berjalan efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Partai Hanura, Julkifli Alting, menyoroti pentingnya validitas basis data kependudukan dan jumlah pemilih di Halmahera Tengah. Ia juga menyinggung dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan yang berpotensi memengaruhi jumlah penduduk dan pemilih di daerah tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama partai politik harus mengambil peran aktif dalam mengantisipasi berbagai faktor yang dapat memengaruhi data kependudukan sebagai dasar penghitungan alokasi kursi legislatif.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal di antara partai-partai politik yang hadir untuk terus mengawal dan memperjuangkan penambahan kursi DPRD Halmahera Tengah serta mendorong peningkatan keterwakilan daerah pada tingkat DPRD Provinsi Maluku Utara menjelang Pemilu 2029.(Tim/Red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter