Ternate, Giandra News – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan (PTKP) mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat segera mengambil langkah tegas dengan memecat dan melakukan recall terhadap Aksandri Kitong, anggota DPRD Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Partai Demokrat.(30/03/2026)

Desakan ini muncul menyusul dugaan tindakan provokasi yang dilakukan Aksandri Kitong dengan mengajak warga melakukan aksi kekerasan yang dinilai sangat bertentangan dengan nilai demokrasi, sosial, dan keagamaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Tobelo, Halmahera Utara.

Kabid PTKP HMI Cabang Ternate, Yusril J Todoku, menegaskan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat, namun kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk memprovokasi tindakan kekerasan yang berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, yang bersangkutan seharusnya menjadi fasilitator dan mediator dalam menjaga dialog antarumat beragama, bukan justru diduga mengajak masyarakat pada tindakan kekerasan yang dapat memicu konflik sosial,” tegas Yusril, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, dugaan ajakan kekerasan yang beredar di grup WhatsApp tersebut merupakan tindakan serius yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

HMI Cabang Ternate mendesak Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Aksandri Kitong guna dimintai keterangan lebih lanjut serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tindakan menghasut, mengajak, atau menyuruh orang lain melakukan pembunuhan merupakan kejahatan serius terhadap nyawa yang diatur dalam KUHP. Karena itu, kepolisian tidak boleh diam terhadap dugaan provokasi yang berpotensi mengganggu keamanan daerah,” lanjutnya.

Selain langkah hukum, HMI juga meminta DPP Partai Demokrat dan DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara segera menjatuhkan sanksi organisasi berupa pemecatan permanen serta Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik partai.

HMI menilai sikap tegas partai penting untuk menjaga marwah demokrasi, merawat keharmonisan sosial, serta memastikan setiap kader partai tetap menjunjung tinggi nilai Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Di akhir pernyataannya, HMI Cabang Ternate mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri, menjaga persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi merusak kerukunan antar sesama.(Tim/Red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter