Oleh: Irawan Asek
Mahasiswa Magister Teknik Sistem Lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM)
Hari Lingkungan Hidup Sedunia (World Environment Day) yang diperingati setiap tanggal 5 Juni merupakan instrumen kebijakan, diplomasi, dan mobilisasi publik terbesar di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Peringatan ini berakar dari Konferensi Lingkungan Hidup Manusia yang diselenggarakan di Stockholm, Swedia, pada 5–16 Juni 1972. Konferensi tersebut menjadi tonggak penting yang menempatkan hubungan antara aktivitas manusia dan kelestarian lingkungan sebagai agenda utama dalam tata kelola global, yang kemudian diikuti dengan pembentukan Program Lingkungan Hidup PBB (United Nations Environment Programme/UNEP) sebagai badan koordinasi kebijakan ekologis global.
Sejak pertama kali diperingati pada tahun 1973 dengan tema Only One Earth, Hari Lingkungan Hidup Sedunia berkembang menjadi gerakan global yang melibatkan lebih dari 150 negara setiap tahunnya. UNEP secara konsisten menggeser fokus kampanye tahunan untuk merefleksikan dinamika krisis ekologis yang sedang dihadapi dunia. Kampanye tersebut didasarkan pada filosofi perubahan perilaku yang komprehensif melalui lima pilar utama pengelolaan limbah, yaitu refuse (menolak), reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali), recycle (mendaur ulang), dan rethink (memikirkan kembali pola konsumsi).
Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah: apakah komitmen ekologis itu tetap hidup setelah peringatan 5 Juni berakhir?
Untuk menjawabnya, kita tidak perlu terjebak dalam istilah-istilah teknis yang rumit. Cukup dengan melihat kenyataan di sekitar kita secara jujur dan kritis.
Bayangkan tubuh kita sedang mengalami demam tinggi akibat infeksi paru-paru yang serius. Apa yang dilakukan? Apakah cukup dengan menempelkan plester penurun panas di dahi lalu menganggap penyakit telah sembuh? Tentu tidak. Yang harus diobati adalah sumber infeksinya.
Sayangnya, cara manusia memperlakukan Bumi sering kali serupa dengan tindakan menempelkan plester tersebut. Kita mengampanyekan pengurangan penggunaan kantong plastik, tetapi pada saat yang sama industri besar terus memproduksi plastik sekali pakai dalam jumlah masif tanpa pengawasan dan sanksi yang memadai. Kita bangga mengunggah foto menanam satu bibit pohon, sementara ribuan hektare hutan di berbagai wilayah terus dibuka untuk kepentingan industri skala besar.
Aksi individu tentu penting dan patut diapresiasi. Namun, jika kebijakan publik dan praktik industri tidak mengalami perubahan yang mendasar, maka aksi individu berisiko hanya menjadi pelengkap simbolis tanpa dampak yang signifikan terhadap akar persoalan lingkungan.
Lebih jauh, gaya hidup ramah lingkungan saat ini sering kali tampil sebagai sesuatu yang eksklusif. Sedotan ramah lingkungan, tas belanja berkelanjutan, produk organik, hingga kendaraan listrik dipasarkan dengan harga yang tidak selalu terjangkau oleh masyarakat luas. Bahkan kendaraan listrik yang dipromosikan sebagai solusi masa depan masih bergantung pada sumber energi yang dalam banyak kasus berasal dari pembangkit listrik berbahan bakar batu bara.
Paradoks tersebut dapat dilihat secara nyata di Maluku Utara, khususnya di kawasan Halmahera Tengah dan Pulau Obi yang kini menjadi pusat industri nikel dunia. Nikel dipandang sebagai komponen utama dalam produksi baterai kendaraan listrik yang digadang-gadang menjadi bagian penting dari solusi perubahan iklim global.
Namun di balik narasi besar transisi energi tersebut, masyarakat lokal justru menghadapi berbagai konsekuensi ekologis dan sosial yang tidak ringan.
Sungai Sagea yang dahulu dikenal jernih dan menjadi daya tarik wisata alam kini kerap berubah warna menjadi cokelat pekat akibat aktivitas pembukaan lahan di kawasan hulu. Di Pulau Obi, nelayan tradisional harus melaut lebih jauh karena perubahan kualitas perairan pesisir yang dipengaruhi aktivitas industri. Hutan sagu yang selama ini menjadi sumber pangan masyarakat setempat semakin terdesak oleh ekspansi kawasan industri, sementara sejumlah desa lingkar tambang menghadapi risiko banjir lumpur yang berulang akibat perubahan bentang alam.
Di sinilah paradoks pembangunan hijau menjadi sangat nyata. Demi menghasilkan kendaraan yang disebut ramah lingkungan bagi masyarakat perkotaan, ruang hidup, sumber air, dan ketahanan pangan masyarakat lokal di wilayah penghasil bahan baku justru menghadapi tekanan yang semakin besar.
Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah adil jika kebersihan lingkungan di satu tempat harus dibayar dengan kerusakan ekologis di tempat lain?
Sebagian orang mungkin menganggap isu lingkungan sebagai persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun kenyataannya, kerusakan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan iklim dan rusaknya ekosistem membuat pola cuaca semakin sulit diprediksi. Petani kesulitan menentukan musim tanam, nelayan menghadapi cuaca yang semakin ekstrem, dan pada akhirnya pasokan pangan menjadi terganggu. Ketika pasokan menurun, harga kebutuhan pokok meningkat dan beban hidup masyarakat ikut bertambah.
Karena itu, krisis lingkungan bukan sekadar persoalan mencairnya es di kutub atau hilangnya habitat satwa liar. Krisis lingkungan adalah persoalan harga pangan, ketersediaan air bersih, kualitas udara, dan keberlanjutan kehidupan manusia itu sendiri.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan atau kegiatan simbolis yang hanya berlangsung sesaat. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi untuk menilai sejauh mana komitmen ekologis benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan praktik pembangunan.
Masyarakat perlu berani bertanya kepada pemerintah mengapa izin terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan masih mudah diberikan dan mengapa pengawasan terhadap pemulihan kawasan pascatambang sering kali belum optimal. Pertanyaan yang sama juga perlu diarahkan kepada industri mengenai tanggung jawab mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Di saat yang sama, masyarakat juga perlu bertanya kepada diri sendiri: apakah kepedulian terhadap lingkungan hanya berhenti pada pengelolaan sampah rumah tangga, atau sudah berkembang menjadi kepedulian terhadap kebijakan publik yang menentukan masa depan lingkungan hidup?
Pada akhirnya, Bumi telah ada jauh sebelum manusia hadir dan kemungkinan besar akan tetap ada ketika manusia tidak lagi mampu mempertahankan peradabannya. Pertanyaan yang sesungguhnya bukanlah apakah Bumi dapat bertahan, melainkan apakah manusia mampu bertahan hidup di tengah kerusakan lingkungan yang terus dibiarkan.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia semestinya menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya soal mengubah perilaku individu, tetapi juga tentang keberanian menuntut akuntabilitas dari para pengambil kebijakan dan pelaku usaha yang menentukan arah pengelolaan sumber daya alam. Sebab kualitas udara yang kita hirup, air yang kita minum, dan pangan yang kita konsumsi pada akhirnya sangat ditentukan oleh kesehatan lingkungan tempat kita hidup.


Tinggalkan Balasan