JAKARTA, Giandra News — Bank Dunia dalam laporan terbarunya memperkirakan 64,2% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Angka itu muncul di Macro Poverty Outlook edisi April 2026 dan merupakan proyeksi untuk 2026. Bank Dunia menggunakan standar US$8,30 per kapita per hari dengan perhitungan Purchasing Power Parity (PPP) tahun 2021.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07%, atau setara 22,93 juta orang. BPS menegaskan kedua angka ini tidak bisa disamakan secara langsung. Penyebabnya, metode dan tujuan penghitungannya berbeda.
Kenapa Angka Bank Dunia dan BPS Jauh Berbeda?
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, menjelaskan bahwa angka 64,2% dari Bank Dunia bukan memakai garis kemiskinan nasional Indonesia.
“Angka 64,2 persen itu memperkirakan jumlah penduduk Indonesia yang pengeluarannya di bawah US$8,30 per kapita per hari versi Bank Dunia. Standar ini ditetapkan World Bank, bukan berdasarkan garis kemiskinan nasional kita. Nilai US$8,30 digunakan untuk negara berpendapatan menengah atas dan tujuannya untuk membandingkan kondisi antar negara,” ujar Nashrul.
Lebih lanjut, Bank Dunia memang memiliki beberapa garis kemiskinan internasional. Dalam pembaruan terbarunya ada 3 standar: US$3,00 per hari untuk kemiskinan ekstrem, US$4,20 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30 untuk negara berpendapatan menengah atas atau UMIC. Perlu dicatat juga, nilai US$8,30 ini tidak dikonversi pakai kurs dolar biasa. Bank Dunia memakai PPP, yaitu metode yang menyesuaikan perbedaan daya beli antar negara.
Angka 64,2% itu muncul karena Bank Dunia menerapkan standar US$8,30 PPP 2021 yang diambil dari median garis kemiskinan negara UMIC. Standar ini tidak disusun khusus berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. Karena itu wajar jika hasilnya jauh lebih tinggi. Bank Dunia sendiri menyatakan, untuk keperluan kebijakan di dalam negeri Indonesia, data dari BPS yang paling tepat digunakan.
“There is no single definition of poverty that serves all purposes, and this is the reason for the differences in the lines and methods of calculation. For questions about national policy in Indonesia, the national poverty line and poverty statistics published by Badan Pusat Statistik (BPS) is most appropriate. The international poverty lines published by the World Bank are appropriate for global poverty monitoring and comparing Indonesia to other countries or a global standard,” demikian pernyataan Bank Dunia di situs resminya pada 13 Juni 2025.
Saat ini Indonesia memang sudah masuk kategori negara berpendapatan menengah atas dengan GNI per kapita US$5.120 pada 2025. Namun posisi Indonesia baru saja naik ke kategori UMIC dan masih berada di batas bawah. Rentang UMIC sendiri cukup lebar, yaitu US$4.636 sampai US$14.375 berdasarkan data 1 Juli 2026. Karena itu jika standar global Bank Dunia dipakai, jumlah penduduk miskin yang tercatat akan sangat besar.
Metode BPS: Hitung Berdasarkan Kebutuhan Dasar
BPS memakai pendekatan Cost of Basic Needs atau CBN. Garis kemiskinan adalah nilai rupiah minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar itu dibagi dua: makanan dan non-makanan.
Untuk makanan, standarnya 2.100 kilokalori per orang per hari. Komoditasnya disesuaikan dengan pola konsumsi orang Indonesia seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur. Sementara non-makanan mencakup tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Data untuk menghitung garis kemiskinan ini diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas yang dilakukan 2 kali setahun. Susenas memotret pengeluaran dan pola konsumsi masyarakat. Karena itu angka BPS bisa mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat. Perhitungannya juga dirinci per provinsi, kabupaten/kota, serta dipisah antara perkotaan dan perdesaan.
Hasil Terbaru: 8,07% Penduduk Miskin Maret 2026
Hasilnya, pada Maret 2026 BPS mencatat 8,07% penduduk miskin atau 22,93 juta orang. Angka ini dihitung berdasarkan garis kemiskinan nasional yang berbeda-beda di tiap wilayah sesuai harga, pola konsumsi, dan jumlah anggota rumah tangga miskin. Rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga berada di Rp3.091.866 per bulan. (tim/red)



Tinggalkan Balasan