Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu momentum penting dalam kehidupan umat Islam. Perayaan ini tidak hanya menjadi ruang refleksi atas keteladanan Nabi, tetapi juga wadah untuk menumbuhkan rasa syukur dan cinta kasih di antara sesama. Di berbagai daerah di Indonesia, Maulid Nabi dirayakan dengan cara yang beragam, menampilkan kekayaan tradisi dan kearifan lokal. Salah satu tradisi unik yang tumbuh dan mengakar dalam wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, khususnya Kecamatan Patani secara keseluruhan adalah budaya Fanten.
Fanten pada dasarnya, adalah bentuk hantaran makanan yang disiapkan oleh setiap keluarga atau kelompok masyarakat untuk dibawah ke masjid atau tempat berlangsungnya acara Maulid. Hantaran tersebut biasanya terdiri dari kue tradisional, buah-buahan, hingga minuman. Namun, bukan hanya sekedar makanan, melainkan mengandung makna sosial, religius, dan budaya. Ia bukan hanya simbol jamuan, melainkan cerminan syukur dan kebersamaan dalam bingkai perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Prosesi fanten dimulai sejak hari-hari menjelang Maulid. Setiap keluarga sibuk mempersiapkan hidangan terbaik yang mereka mampu, bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk dibawah bersama dalam perayaan. Pada hari pelaksanaan suasana kampung atau desa tampak bahagia dalam penjemputan ini serta warga berbondong-bondong menuju masjid, masing-masing menjemput fanten dengan penuh suka cita. Iringan ini disertai dengan suasana kekeluargaan yang hangat, seakan-akan seluruh masyarakat disatukan oleh satu tujuan merayakan dan memuliakan kelahiran Rasulullah.
Sesampainya di masjid, peserta fanten yang terkumpul ditata dengan rapi. Acara kemudian diawali dengan pembacaan shalawat, barzanji, dzikir, dan ceramah tentang keteladanan Nabi. Setelah doa dipanjatkan, makanan dalam fanten dibagikan dan disantap bersama. Pada momen inilah nilai kebersamaan dan persaudaraan terasa begitu kental. Tidak ada perbedaan antara siapa yang membawah lebih banyak atau lebih sedikit, semua menikmati rezeki yang disatukan dalam satu meja kebersamaan.
Nilai budaya fanten sesungguhnya terletak pada bagaimana masyarakat memaknai kegiatan tersebut. Fanten menjadi simbol gotong royong dan solidaritas. Setiap keluarga, tanpa terkecuali, ikut menyumbang sesuai kemampuan mereka dan tidak ada paksaan, tetapi semangat kolektivitas membuat semua orang merasa terpanggil untuk berpartisipasi. Tradisi ini mencerminkan kearifan lokal yang berpadu dengan nilai religius. Islam mengajarkan pentingnya berbagi rezeki, mempererat silaturahmi, dan menjaga persaudaraan. Semua nilai itu kemudian menemukan wujudnya dalam bentuk tradisi fanten.
Selain itu, fanten juga berfungsi sebagai media pelestarian identitas budaya. Hidangan-hidangan yang dibawah seringkali adalah makanan khas daerah yang diwariskan turun-temurun. Dengan demikian, fanten tidak hanya memperkaya perayaan Maulid secara spiritual, tetapi juga melestarikan kekayaan kuliner dan tradisi lokal. Hal ini memperlihatkan bagaimana Islam dan budaya lokal mampu berdialog dengan harmonis, melahirkan sebuah praktik religius yang unik sekaligus bermakna.
Budaya fanten tidak terlepas pisahkan dari sisi problem yang terkadang muncul dalam praktiknya
Ada sebagian masyarakat yang mengikuti tradisi ini bukan dilandasi niat tulus untuk berbagi atau merayakan Maulid Nabi, melainkan sekedar untuk “ikut ramai.” Kehadiran mereka hanya sebatas simbol partisipasi sosial, tanpa benar-benar menghayati nilai religius di dalamnya. Bahkan, tidak jarang muncul sikap pamer ketika ada keluarga yang ingin menunjukkan kemampuan ekonomi dengan membawah hantaran lebih mewah dibanding yang lain. Tetapi, hal ini tergantung daripada kemauan dan permintaan teman fanten. Kondisi ini dapat menimbulkan rasa hormat dan saling menghargai antar warga.
Selain itu, ada pula kekhawatiran bahwa tradisi fanten lebih menekankan pada aspek seremonial dan kemeriahan, sementara esensi utama perayaan Maulid yakni meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW justru kurang mendapat perhatian. Jika hal ini terjadi, fanten berisiko mengalami degradasi makna dari simbol kebersamaan dan religius menjadi sekedar ajang kumpul yang hampa spiritualitas.
Dengan demikian, meskipun budaya fanten memiliki banyak nilai positif, masyarakat tetap perlu melakukan refleksi kritis. Perayaan Maulid Nabi tidak hanya sebatas berfokus pada partisipasi ekonomi tetapi juga harus disertai penghayatan mendalam terhadap ajaran Rasulullah. Hanya dengan cara itu, fanten dapat terus menjadi tradisi yang tidak hanya memperkuat persaudaraan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran spiritual dan keteladanan akhlak di tengah kehidupan modern.
Nilai kebersamaan akan lebih terasa jika semua merasa setara dan nyaman dalam berpartisipasi. Integrasi nilai pendidikan dan dakwah dalam perayaan fanten dapat memperkaya makna kehidupan. Selain jamuan makan, acara Maulid bisa diisi dengan kajian akhlak Nabi, kisah teladan kita atau diskusi tentang kepedulian sosial.
Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapat pengalaman kebersamaan, tetapi juga bekal moral dan spiritual yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Perlu adanya menjadikan fanten sebagai momentum berbagi dengan yang membutuhkan. Sebagian dari hantaran yang dibawah bisa dialokasikan untuk fakir miskin, anak yatim, atau warga yang sedang dalam kesulitan. Hal ini akan membuat tradisi fanten lebih dekat dengan ajaran Rasulullah tentang kasih sayang dan kepedulian sosial.
Oleh karena itu, semoga nilai dan norma yang melekat pada tradisi fanten bisa menjadi jembatan bagi generasi upaya terus melestarikan cokaiba sebagai bagian dari identitas budaya Fagogoru. Fanten dalam bahasa lokal daerah patani adalah saling memberi dan mengasihi. Memberi dan mengasihi bukan sekadar memberikan makanan, minuman, dan lain-lain di meja makan. Melainkan, saling memberi pemahaman, pengertian, dan menasehati anak-anak muda untuk merawat fanten tersebut.
Oleh: Sahwi Agil (Pemuda Desa Peniti)
Editor: Redaksi



Tinggalkan Balasan