TERNATE, Giandra News — Puluhan pemuda dan warga RT 003/RW 001 Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, mengancam akan melakukan aksi pemboikotan terhadap fasilitas pengolahan air bersih milik Perumda Air Minum Ake Gaale, pada Rabu (09/09/2026).
Ancaman itu dipicu keresahan warga, atas dugaan pembuangan liar limbah hasil pengolahan air bersih, yang mengalir langsung ke lingkungan pemukiman.
Kali Berubah Hitam dan Berbau
Fasilitas PDAM di Kelurahan Ngade selama ini menjadi penyuplai air bersih utama bagi warga. Air baku diolah dari Danau Laguna Ngade dan disalurkan melalui pipa.
Namun proses filtrasi tersebut disinyalir, tidak dilengkapi penampungan limbah khusus yang memadai.
Dampaknya terlihat di aliran kali lingkungan RT 003. Warga melaporkan air kali berubah warna menjadi hitam, berbusa, dan menimbulkan aroma tak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kondisi ini sudah berlangsung cukup lama. Kami khawatir dengan kesehatan anak-anak dan lansia karena limbahnya langsung lewat depan rumah,” kata salah satu warga.
Tuntut Evaluasi dari Pemkot dan DLH
Aktivis sekaligus Tokoh Pemuda Ngade, Kapten Fai, menegaskan warga akan turun ke jalan melakukan pemboikotan jika tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait dalam waktu dekat.
“Kami meminta Pemerintah Kota Ternate dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi atas dugaan pencemaran lingkungan dan pembuangan limbah hasil pengolahan air bersih PDAM ini,” tegas Kapten Fai.
Menurutnya, dugaan pembuangan limbah sembarangan ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP No. 22 Tahun 2021, PP No. 122 Tahun 2015 tentang SPAM, serta Permen LHK No. P.68/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
Warga menilai pembiaran terhadap pencemaran ini juga mengabaikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan akses air bersih yang layak.
PDAM dan DLH Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Air Minum Ake Gaale maupun Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan rencana aksi pemboikotan tersebut.
Warga berharap ada langkah cepat berupa peninjauan lapangan, penghentian sementara pembuangan limbah, dan perbaikan sistem pengolahan agar pencemaran tidak berlanjut. (tim/red)



Tinggalkan Balasan