Yusril J Todoku : Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Ternate
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar dokumen administratif yang tersimpan rapi di meja birokrasi. RPJMD merupakan kompas pembangunan daerah yang menentukan arah kebijakan dan nasib masyarakat selama lima tahun ke depan. Di dalamnya termuat cetak biru tentang bagaimana sumber daya, ruang hidup, dan kepentingan rakyat akan dikelola oleh pemerintah daerah.
Namun, pertanyaan mendasar yang kini mengemuka di tengah masyarakat Maluku Utara adalah: ke mana arah kompas pembangunan itu sebenarnya berpihak? Apakah RPJMD disusun sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, atau justru menjadi karpet merah bagi kepentingan korporasi besar di tengah derasnya arus investasi pertambangan dan hilirisasi nikel?
Sebagai salah satu wilayah strategis industri ekstraktif nasional, Maluku Utara sedang berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, investasi besar digadang-gadang menjadi motor pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, masyarakat mulai merasakan berbagai konsekuensi sosial dan ekologis: kerusakan lingkungan, menyempitnya ruang hidup masyarakat adat, hingga ketimpangan ekonomi di kawasan lingkar tambang.
Karena itu, Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku Utara memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah tidak semata tunduk pada kepentingan modal, melainkan benar-benar berpihak kepada rakyat.
Hak Rakyat untuk Tahu
Selama ini, proses penyusunan dokumen perencanaan daerah sering kali terjebak pada formalitas seremonial, seperti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), tanpa benar-benar menyerap kecemasan masyarakat di akar rumput. Banyak suara publik yang tidak mendapat ruang memadai, mulai dari persoalan pencemaran lingkungan, konflik agraria, hingga ancaman hilangnya sumber penghidupan masyarakat pesisir dan petani lokal.
Masyarakat Maluku Utara berhak mengetahui secara terbuka:
1. Bagaimana pemerintah daerah memitigasi dampak ekologis dari ekspansi industri ekstraktif?
2. Seberapa besar porsi RPJMD dialokasikan untuk penguatan sektor non-tambang seperti pertanian, perikanan, pendidikan, dan kesehatan?
3. Apakah target penurunan angka kemiskinan benar-benar sejalan dengan besarnya investasi yang masuk ke daerah?
Tanpa transparansi yang jelas, wajar apabila publik menaruh curiga bahwa kebijakan pembangunan sedang diarahkan oleh kepentingan oligarki dan pemodal besar. Transparansi menjadi syarat utama untuk mengikis defisit kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Tantangan bagi Pemprov dan DPRD Maluku Utara
DPRD sebagai representasi politik rakyat, serta Pemerintah Provinsi sebagai pelaksana kebijakan, tidak boleh bermain tertutup terhadap dokumen publik. RPJMD harus dibuka dan dibahas secara transparan agar dapat diuji oleh masyarakat, akademisi, media massa, organisasi sipil, hingga mahasiswa.
Keterbukaan tersebut penting agar fungsi kontrol berjalan seimbang. Maluku Utara tidak boleh hanya tumbuh sebagai daerah yang kaya secara statistik ekonomi, tetapi miskin dalam kualitas hidup masyarakatnya. Jangan sampai kekayaan alam dikeruk habis-habisan, korporasi menikmati keuntungan besar, sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak berupa kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin tajam.
Mengembalikan Kedaulatan Perencanaan
Sudah saatnya Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku Utara menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada rakyat. Membuka draf dan arah implementasi RPJMD secara transparan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban demokratis.
Jika pemerintah benar-benar bersih dan tidak memiliki agenda tersembunyi dengan para pemodal, maka tidak ada alasan untuk menutupi dokumen perencanaan pembangunan dari masyarakatnya sendiri.
RPJMD harus dikembalikan sebagai instrumen kedaulatan rakyat Maluku Utara, bukan sekadar lembar kompromi demi memenuhi kepentingan korporasi. Sebab pada akhirnya, pembangunan yang sejati bukan hanya soal angka investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi tentang bagaimana negara hadir menjaga keadilan sosial, ruang hidup masyarakat, dan masa depan generasi daerah ini.(Red)


Tinggalkan Balasan