Oleh: Ijan Sileleng ( Ketua Bidang Advokasi Tfaifi Foundation )

Di ufuk timur Kabupaten Halmahera Tengah, tepatnya di Kecamatan Patani Timur, terdapat enam desa yang hidup dalam denyut sejarah dan kebudayaan, yakni Sakam, Nursifa, Damuli, Peniti, Masure, dan Palo. Dari sejumlah desa tersebut, penulis ingin menyoroti kehidupan masyarakat di Desa Masure, Peniti, dan Damuli—tiga desa yang sejak lama menjaga Hutan Damuli, sebuah ruang hidup yang diyakini sebagai salah satu titik awal lahirnya peradaban Fagogoru: inheritance dan habitus kolektif masyarakat Gam Range.

Fagogoru bukan sekadar istilah adat, melainkan falsafah hidup yang menautkan kasih sayang, kesantunan, dan rasa malu sebagai simpul utama kehidupan sosial yang menjaga martabat manusia. Nilai-nilai itu diwariskan secara turun-temurun dan menjadi fondasi kehidupan masyarakat Patani Timur hingga hari ini.

Namun di balik kekayaan budaya tersebut, masyarakat di tiga desa ini sedang menghadapi kenyataan hidup yang keras. Sebagian besar warga menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan kelautan—dua sektor yang menjadi kompas utama untuk bertahan hidup. Ironisnya, di tengah keterbatasan akses dan minimnya perhatian kebijakan, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan ekonomi yang semakin serius.

Situasi semakin memburuk pasca-teror dan pembunuhan yang terjadi di kawasan Hutan Patani pada 2–3 April 2026. Peristiwa itu tidak hanya meninggalkan trauma bagi masyarakat Banemo, tetapi juga menimbulkan ketakutan kolektif bagi warga Patani dan Patani Timur secara umum. Aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, sementara akses terhadap sumber penghidupan semakin terbatas.

Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kecamatan Patani Timur serta pemerintah desa di Masure, Peniti, dan Damuli. Sayangnya, hingga kini pola kebijakan yang diterapkan masih terjebak pada pendekatan bantuan sesaat seperti BLT dan sembako, tanpa menyentuh akar persoalan ekonomi masyarakat. Kebijakan seperti ini justru berpotensi merawat kemiskinan yang berkepanjangan.

Masyarakat memang masih bertahan hidup. Mereka tetap bekerja di kebun dan melaut, bahkan dalam keterbatasan dan ancaman rasa takut. Namun bertahan hidup tidak sama dengan hidup sejahtera. Pemerintah tidak bisa hanya melihat kebun yang mulai tumbuh atau perahu yang penuh ikan sebagai indikator kesejahteraan masyarakat. Cara pandang seperti itu menunjukkan kedangkalan dalam membaca realitas sosial.

Kompleksitas persoalan sosial membutuhkan penanganan yang serius dan menyeluruh. Ketimpangan ekonomi dan disparitas sosial merupakan akibat dari kebijakan yang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah kerap hanya melihat hasil akhir, tanpa memahami proses panjang yang dihadapi petani dan nelayan dalam mempertahankan kehidupan mereka.

Di balik hasil panen dan tangkapan ikan, ada biaya produksi yang tinggi, akses jalan yang buruk, keterbatasan alat tangkap, hingga ancaman keamanan yang belum sepenuhnya pulih. Karena itu, persoalan sosial semacam ini membutuhkan pola kebijakan yang berbasis pada transformasi pengetahuan, rasa aman, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Salah satu persoalan mendasar yang hingga kini belum mendapat perhatian serius adalah infrastruktur jalan, khususnya akses Peniti–Damuli. Jalan yang rusak membuat aktivitas ekonomi masyarakat menjadi lambat dan mahal. Petani kesulitan mengangkut hasil kebun, sementara distribusi kebutuhan pokok pun tidak berjalan efektif. Padahal, pertumbuhan ekonomi masyarakat desa sangat bergantung pada akses transportasi yang layak.

Di sektor perikanan, warga nelayan Damuli, Peniti, dan Masure juga menghadapi keterbatasan modal serta sulitnya mengakses bantuan peralatan tangkap yang memadai. Sebagian besar nelayan masih menggunakan perahu dan alat tangkap sederhana, yang berdampak langsung pada rendahnya hasil tangkapan dan pendapatan ekonomi mereka.

Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, tetapi juga pendampingan pengetahuan, perlindungan sosial, serta kebijakan yang benar-benar mampu memperkuat kapasitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan aktivitas masyarakat dan stabilitas ekonomi di Patani Timur, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah:

1. Pemerintah perlu mempercepat pembangunan dan perbaikan akses jalan tani di wilayah Patani Timur agar aktivitas ekonomi masyarakat lebih lancar dan efisien.

2. Dibutuhkan pengadaan rumah singgah ukuran 15×20 di lokasi perkebunan, serta penyediaan mesin lampu atau listrik di kawasan Gowonle, Lutu, dan titik-titik perkebunan lainnya untuk mendukung aktivitas warga.

3. Pemerintah desa bersama aparat keamanan perlu membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Desa Yeke, Fritu, dan Sibenpopo agar tidak lagi beraktivitas di kawasan Hutan Patani, khususnya wilayah Patani Timur, demi mencegah konflik serupa terulang kembali.

4. Jika kesepakatan tersebut dilanggar, maka risiko dan konsekuensinya harus menjadi tanggung jawab pribadi pihak yang melanggar.

5. Penegasan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang hidup masyarakat, melainkan sebagai langkah antisipatif atas konflik dan tragedi kemanusiaan yang terjadi sebelumnya.

6. Warga nelayan di Damuli, Peniti, dan Masure membutuhkan bantuan perahu serta alat tangkap yang lebih memadai agar produktivitas ekonomi mereka meningkat.

7. Warga petani perlu didampingi melalui pendidikan, pelatihan, dan kaderisasi pertanian agar mampu meningkatkan hasil produksi secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, pembangunan tidak boleh hanya dipahami sebagai proyek fisik atau pembagian bantuan semata. Pembangunan sejati adalah keberanian negara menghadirkan keadilan sosial dan keadilan ekonomi bagi masyarakat yang selama ini hidup di pinggiran perhatian.

Patani Timur tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan kebijakan yang berpihak pada keselamatan, martabat, dan masa depan masyarakatnya.

Giandra News
Editor