Ternate, Giandra News – Rabu, 13 Mei 2026, bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut dan sejumlah rekan melakukan silaturahmi sekaligus diskusi strategis terkait peluang dan ancaman keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Maluku Utara.

Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda silaturahmi biasa, melainkan forum pertukaran gagasan dan penyampaian sejumlah poin strategis yang dianggap penting untuk dibahas bersama pihak Imigrasi. Hal itu didasarkan pada meningkatnya jumlah WNA di Maluku Utara yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.

Berdasarkan data terbaru Ditjen Imigrasi Maluku Utara hingga akhir tahun 2025, jumlah WNA di Maluku Utara mencapai 34.460 orang, yang didominasi tenaga kerja asal China di sektor pertambangan. Konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Halmahera Tengah sebanyak 22.303 orang dan Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 11.655 orang.

Jumlah tersebut dinilai sangat besar dan memiliki dua sisi yang berbeda. Di satu sisi dapat menjadi peluang bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain juga berpotensi menimbulkan ancaman terhadap stabilitas dan kedaulatan negara apabila tidak diawasi secara serius.

Dalam diskusi tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Ternate menegaskan pentingnya deteksi dini serta pengawasan yang ketat terhadap aktivitas dan lalu lintas WNA di Maluku Utara.

Menurutnya, peningkatan jumlah WNA tidak boleh semata-mata dipandang dari sisi pertumbuhan ekonomi dan investasi, tetapi juga harus dilihat dari aspek strategis nasional. Sebab, kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi keamanan serta kedaulatan negara.

Ia juga menyoroti posisi geografis Maluku Utara yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Laut Filipina dan Palau, yang dinilai rawan menjadi jalur keluar masuk WNA melalui jalur laut, termasuk melalui akses ilegal yang menerobos wilayah perbatasan.

“Kita harus mengantisipasi kemungkinan operasi intelijen asing yang masuk melalui jalur utama maupun jalur ilegal di wilayah perbatasan. Selain itu, potensi jaringan judi online internasional serta masuk keluarnya tenaga kerja asing ilegal tanpa dokumen resmi juga harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama HMI Cabang Ternate, dalam memastikan pengawasan terhadap lalu lintas tenaga kerja asing berjalan sesuai mekanisme hukum keimigrasian.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses keluar masuk WNA harus mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain itu, pihak Imigrasi juga akan memastikan adanya penindakan hukum terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

“Kita semua memiliki kewajiban bersama untuk melakukan pengawasan, terutama di wilayah-wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur keluar masuk WNA,” jelasnya.

Silaturahmi dan diskusi strategis tersebut diakhiri dengan komitmen bersama antara HMI Cabang Ternate dan Ditjen Imigrasi Maluku Utara untuk membangun kolaborasi dan kerja sama dalam memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan daerah dan kedaulatan negara.(Tim/red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter