Oleh: Suryanto Rauf ( Pjs Ketua Umum PB PMFI 2026 )

Sudah 41 hari kasus pembunuhan di Desa Banemo, Kabupaten Halmahera Tengah, belum juga menemukan kepastian hukum dari pihak berwenang. Dampaknya, masyarakat Banemo dan Sibenpopo hidup dalam ketakutan dan trauma akibat konflik yang dipicu sentimen agama.

Lambatnya penanganan kasus oleh aparat kepolisian bukan hanya melahirkan keresahan sosial, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat. Persoalan ini tidak sekadar tentang rasa aman, melainkan juga tentang dapur keluarga yang harus tetap mengepul, anak-anak yang harus membayar uang sekolah, mahasiswa yang harus memenuhi biaya kuliah dan kos, hingga kebutuhan hidup sehari-hari lainnya.

Pemerintah seharusnya melihat persoalan ini secara serius dan menyeluruh. Sejak dahulu, masyarakat menggantungkan hidup pada hasil hutan. Pala, kopra, dan hasil kebun lainnya telah menjadi modal utama para petani di kawasan hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Ketika akses masyarakat terhadap hutan terganggu akibat rasa takut dan konflik berkepanjangan, maka yang lumpuh bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga kehidupan sosial masyarakat itu sendiri.

Sampai hari ini, pemerintah belum mampu mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Maluku Utara, untuk secara terang mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Padahal, pengungkapan motif merupakan langkah penting untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung cukup lama. Konflik tidak akan pernah selesai apabila akar persoalannya terus disembunyikan atau diabaikan.

Yang terjadi justru sebaliknya. Pemerintah daerah tampak lebih sibuk menangani dampak dari konflik, sementara akar masalahnya nyaris tidak pernah disentuh. Baik pemerintah maupun aparat keamanan seolah berjalan di permukaan persoalan, tanpa keberanian untuk masuk lebih dalam mengurai penyebab utama konflik yang terus berulang.

Sebagai Pjs Ketua Umum PB PMFI, saya juga mendesak sekaligus mengutuk sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara yang terkesan tidak mampu berbuat apa-apa ketika masyarakatnya dibunuh di tengah ekspansi industri tambang. Diamnya pemerintah dan wakil rakyat di tengah penderitaan masyarakat justru memperkuat kecurigaan publik bahwa keselamatan rakyat sering kali kalah penting dibanding kepentingan investasi.

Padahal, DPRD dan pemerintah provinsi memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk berdiri bersama rakyat, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus-kasus pembunuhan, serta memastikan bahwa ruang hidup masyarakat tidak dikorbankan demi kepentingan industri ekstraktif. Rakyat tidak membutuhkan pidato seremonial, melainkan keberpihakan nyata ketika nyawa petani dan masyarakat adat terus terancam di tanahnya sendiri.

Padahal, jika menggunakan pendekatan analisis konflik, persoalan ini sebenarnya dapat dibaca secara sederhana: apa faktor penyebabnya, siapa aktor-aktornya, isu apa yang dimainkan, serta bagaimana hubungan antaraktor di dalamnya. Tanpa keberanian menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar itu, konflik hanya akan diwariskan dari satu peristiwa ke peristiwa berikutnya.

Sejak dahulu, hutan Patani dikenal sebagai kawasan yang kaya hasil alam. Kekayaan itu pernah menarik perhatian bangsa-bangsa Eropa yang datang berlayar berbulan-bulan menuju tanah Gamrange demi rempah dan sumber daya alamnya. Hari ini, situasinya mungkin tidak jauh berbeda. Bedanya, rayuan kekayaan alam tidak lagi mendatangkan kapal-kapal layar, tetapi menghadirkan mesin-mesin industri yang izinnya kerap terselip di bawah meja kekuasaan, baik elit pusat maupun elit lokal.

Kecurigaan publik semakin menguat ketika melihat rentetan kasus kekerasan yang hingga kini tidak pernah benar-benar diungkap secara tuntas. Pada 2021, misalnya, terjadi kasus pembunuhan mutilasi terhadap tiga warga di kawasan Kali Gowonle, Patani Timur. Sampai hari ini, kasus tersebut belum berhasil diungkap secara terang oleh pihak kepolisian.

Hal yang sama juga terlihat dalam kasus pembunuhan di Halmahera Tengah. Alasan yang selalu muncul hampir seragam: pelakunya “orang tidak dikenal” atau OTK. Publik kemudian bertanya, mengapa pola yang sama terus berulang?

Padahal, dalam persidangan kasus pembunuhan di Kali Waci, salah satu pelaku pernah mengakui bahwa mereka dibayar untuk melakukan pembunuhan. Pernyataan tersebut seharusnya dapat menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau aktor intelektual di balik berbagai kasus kekerasan lainnya yang terjadi di kawasan hutan Halmahera.

Jika dicermati lebih jauh, dari rentetan kasus sejak 1985 hingga 2026 di Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, korban yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat Gamrange, terutama para petani ladang yang aktivitas hidupnya tidak pernah jauh dari hutan.

Pertanyaannya, mengapa pemerintah dan aparat keamanan tidak secara jujur membuka kemungkinan bahwa kekerasan-kekerasan ini berkaitan dengan kepentingan industri tambang yang akan beroperasi di wilayah bekas terjadinya pembunuhan? Mengapa dugaan keterkaitan antara konflik sosial, kekerasan, dan ekspansi industri ekstraktif tidak pernah disentuh secara terbuka?

Kasus di Gotowasi dapat menjadi contoh. Pada 2022, seorang petani kopra bernama Talib Muid dibunuh oleh sekelompok orang. Kepolisian menetapkan empat orang sebagai pelaku; dua telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron karena melarikan diri ke dalam hutan.

Menurut pengakuan salah satu pelaku yang ditangkap, Samuel, dirinya awalnya diajak untuk berburu babi. Namun, ketika tiba di lokasi, salah satu pelaku lain memaksa mereka untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Pernyataan ini memperlihatkan bahwa terdapat kemungkinan adanya aktor yang lebih besar di balik peristiwa tersebut.

Beberapa tahun setelah kasus pembunuhan di Gotowasi, hadir personel TNI di kawasan Halmahera Timur. Pada saat yang hampir bersamaan, masuk pula industri baterai besar, yakni PT Huayou, dengan luas konsesi mencapai sekitar 8.000–14.000 hektare. Perusahaan raksasa ini diproyeksikan menjadi bagian dari rantai produksi baterai skala besar di Indonesia.

Masyarakat tentu berhak bertanya: apakah rentetan kekerasan yang terjadi sebelumnya benar-benar berdiri sendiri, atau justru berkaitan dengan kepentingan investasi dan penguasaan wilayah?

Kecurigaan serupa kini juga berkembang di kawasan hutan Patani. Berdasarkan data yang dapat diakses melalui One Minerba ESDM Maluku Utara, terdapat sejumlah perusahaan yang disebut-sebut akan beroperasi di wilayah Patani Timur, di antaranya PT Duta Araco Investama, PT Summa Ahyahum Sejahtera, dan PT Manggala Rimba Sejahtera.

Karena itu, negara tidak boleh menutup mata terhadap rasa takut masyarakat. Pemerintah dan aparat keamanan harus hadir bukan hanya sebagai penjaga stabilitas investasi, tetapi juga sebagai pelindung hak hidup rakyat. Pengungkapan kasus pembunuhan secara transparan dan menyeluruh adalah syarat utama untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta memastikan bahwa hutan Halmahera tidak terus-menerus menjadi ruang kematian bagi rakyat kecil.

#SelamatkanYangTersisa

#JagaYangTersisa

Giandra News
Editor