Oleh, Sahwi Agil

Kampung Tua merupakan oase peradaban yang tumbuh di tengah keterbatasan masyarakat. Di balik kesederhanaan hidup warganya, tersimpan kesadaran kolektif dan kepedulian sosial yang kuat untuk menjaga kebersamaan, menanamkan semangat pembangunan, serta merawat nilai-nilai kemanusiaan yang diwariskan para leluhur. Kampung ini tidak hanya berdiri sebagai ruang pemukiman, tetapi juga menjadi tempat lahirnya adat, penghormatan, dan rasa memiliki terhadap sesama.

Kampung Tua bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang tumbuhnya persaudaraan, budaya musyawarah, dan penghormatan terhadap nilai-nilai adat. Dahulu, masyarakat hidup dengan rasa saling menghargai, menjaga nama baik kampung, serta menyelesaikan persoalan melalui kebersamaan dan hati yang tenang.

Namun hari ini, kesadaran sosial perlahan mulai memudar. Persoalan kecil sering dibesar-besarkan, perbedaan pendapat berubah menjadi permusuhan, dan rasa malu terhadap kesalahan mulai hilang. Padahal, orang-orang tua dahulu selalu mengajarkan bahwa setiap masalah harus diselesaikan dengan kepala dingin, duduk bersama, saling mendengar, dan mencari jalan damai demi menjaga persaudaraan.

Suara masyarakat terhadap program pembangunan desa menunjukkan bahwa pembangunan bukan hanya dipahami sebagai program pemerintah semata, melainkan bagian dari kehidupan masyarakat yang dirasakan langsung dalam aktivitas sehari-hari. Sebagian pemuda berharap pembangunan mampu membuka lapangan pekerjaan dan ruang kreativitas bagi generasi muda. Akan tetapi, masih ada perasaan bahwa pemuda belum sepenuhnya dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pembangunan desa.

Dalam kehidupan masyarakat terdahulu, seseorang yang melakukan kesalahan tetap berani hadir di depan masyarakat untuk mengakui perbuatannya. Tidak ada budaya saling menjatuhkan, sebab kehormatan kampung dijaga bersama. Para tetua kampung hadir sebagai penengah agar konflik tidak berkembang menjadi perpecahan. Kampung Tua sejak dahulu dikenal sebagai “Pnu ti nkaramat, segala nfi re tin ne ti ntolong na bobanea li ja,” tempat di mana setiap persoalan disikapi dengan kebijaksanaan dan hati yang tenang.

Konflik yang terjadi pada Pilkades di Desa Peniti, Desa Masure, dan Desa Sakam pada dasarnya memiliki persoalan yang hampir serupa. Ketiganya sama-sama mengalami ketegangan sosial dan perbedaan pilihan politik. Namun, Desa Sakam dan Desa Masure tidak membutuhkan waktu lama untuk kembali berdamai dan memperbaiki hubungan sosial masyarakatnya.

Berbeda dengan Desa Peniti yang hingga saat ini masih menghadapi situasi yang belum sepenuhnya kondusif. Bukan karena masyarakat tidak menginginkan perdamaian, melainkan karena masyarakat Peniti benar-benar mengharapkan hadirnya pemimpin yang adil, jujur, dan amanah dalam menjalankan tanggung jawabnya. Masyarakat berharap pemimpin desa mampu menghadirkan keadilan dan merangkul seluruh kelompok tanpa membeda-bedakan kepentingan tertentu.

Pada Pilkades kemarin, perbedaan pilihan politik justru membuat hubungan sosial masyarakat menjadi renggang. Padahal, demokrasi seharusnya tidak merusak persaudaraan. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, tetapi persatuan dan rasa kekeluargaan harus tetap dijaga.

Karena itu, para pemangku kepentingan di tingkat desa maupun kecamatan perlu hadir sebagai pengayom masyarakat. Kepentingan pribadi dan ego kelompok harus dikesampingkan demi mengembalikan rasa damai dan persatuan di tengah warga.

Kampung akan tetap kuat bukan karena semua orang memiliki pilihan yang sama, tetapi karena masyarakat mampu menjaga persaudaraan di tengah perbedaan. Budaya baku dapa, bacarita, dan saling menghargai harus kembali dihidupkan agar Kampung Tua tidak kehilangan nilai-nilai perdamaian yang diwariskan para leluhur.

Pnu Pinit, pnu ti nkaramat. Jaga dan rawat persaudaraan.

Giandra News
Editor