Haltim, Giandra News – Menjelang Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Halmahera Timur, berbagai persiapan seremoni mulai dilakukan. Namun di tengah euforia tersebut, muncul kritik keras dari SeOPMI Halmahera Timur yang menilai perayaan tidak akan memiliki makna apabila persoalan lingkungan dan kemanusiaan masih diabaikan.
Dalam pernyataannya, SeOPMI Haltim menegaskan bahwa semangat “Fagogoru” tidak boleh sekadar menjadi slogan, sementara tanah dan ruang hidup masyarakat terus mengalami kerusakan akibat aktivitas industri ekstraktif.
Sorotan tajam diarahkan pada dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Buli Asal akibat tercemarnya Kali Kukuba oleh limbah tambang beberapa waktu lalu. Selain itu, kondisi pesisir Desa Subaim, Kecamatan Wasile, juga disebut mengalami kerusakan akibat sedimentasi yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan tambang.
SeOPMI Haltim menilai aktivitas PT Jaya Abadi Semesta dan PT Alam Raya Abadi telah berdampak pada ekosistem pesisir serta mengganggu ruang hidup masyarakat nelayan.
“Negara seolah memberikan karpet merah bagi investasi, tetapi membiarkan rakyat memanen lumpur dan kehancuran. Pemerintah daerah yang seharusnya menjadi benteng perlindungan justru terlihat pasif di tengah kerusakan lingkungan yang sistematis,” demikian isi pernyataan tersebut.
Selain isu lingkungan, SeOPMI juga menyoroti tragedi kemanusiaan yang terjadi di Sibenpopo. Kasus pembunuhan yang baru-baru ini terjadi dinilai sebagai alarm keras terhadap rapuhnya jaminan keamanan dan stabilitas sosial di wilayah Halmahera Timur dan Halmahera Tengah.
Ketua Umum SeOPMI Haltim, Syahnakri Ciliu, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari seremoni dan narasi kemajuan semata.
“Kita bicara kemajuan, tetapi nyawa manusia di Sibenpopo melayang begitu saja. Kita bicara kesejahteraan, tetapi Kali Kukuba tercemar limbah dan laut Subaim tertutup sedimentasi perusahaan. Ini bukan Haltim yang kita cita-citakan,” tegas Syahnakri.
Menurutnya, spirit Fagogoru sejatinya bermakna “satu rasa”. Ketika masyarakat Buli Asal mengalami kesulitan akibat pencemaran lingkungan, maka seluruh masyarakat Haltim seharusnya ikut merasakan penderitaan tersebut. Begitu pula ketika keluarga korban di Sibenpopo berduka, pemerintah diminta tidak menutup mata di tengah perayaan daerah.
SeOPMI Haltim juga mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan sosial dan ekologis yang terjadi di Halmahera Timur.
“Masalah sosial dan ekologi di Haltim sudah berada pada tahap krusial. Evaluasi total adalah harga mati. Jangan hanya tampil baik di depan kamera sementara rakyat di akar rumput perlahan menderita akibat kebijakan yang lalai,” lanjut Syahnakri.
Dalam sikap resminya, SeOPMI Haltim menuntut pertanggungjawaban nyata dari PT JAS dan PT ARA atas dugaan dampak lingkungan di Wasile. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum agar menangani kasus Sibenpopo secara transparan dan berkeadilan.
Menutup pernyataannya, SeOPMI Haltim mengingatkan bahwa menjelang HUT ke-23 Halmahera Timur, pemerintah tidak cukup hanya membangun citra melalui seremoni.
“Berhentilah memoles citra, mulailah membasuh luka rakyat. Sebab kebenaran tidak bisa dibungkam dengan seremoni, dan keberanian Fagogoru tidak akan mundur sebelum keadilan benar-benar tegak di bumi Fagogoru,” tutup Syahnakri Ciliu.(Tim/Rid)


Tinggalkan Balasan