Giandaranews, Halmahera Tengah – Masyarakat Desa Lelilef melakukan aksi pemblokadean jalan utama menuju kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Senin (30/03/2026), sebagai bentuk protes terhadap sejumlah persoalan yang dinilai selama ini belum mendapat penyelesaian serius dari pihak perusahaan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut sempat menghambat aktivitas lalu lintas kendaraan perusahaan. Massa aksi memadati badan jalan sambil menyuarakan lima tuntutan utama yang dinilai menyangkut langsung kebutuhan dasar serta kepentingan ekonomi masyarakat.
Lima tuntutan yang disampaikan warga meliputi ketersediaan air bersih, perbaikan seng rumah warga yang bocor, akomodasi perusahaan yang dinilai berdampak fatal terhadap usaha kos-kosan milik masyarakat, transparansi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penyediaan dum truck untuk penyiraman jalan guna mengurangi debu.
Warga menilai persoalan air bersih hingga kini masih menjadi kebutuhan mendesak yang belum ditangani secara maksimal. Selain itu, meningkatnya aktivitas kendaraan perusahaan disebut memicu debu berlebih yang mengganggu kenyamanan warga, berdampak pada kesehatan, serta memperparah kondisi rumah masyarakat.
Massa juga menyoroti kebijakan akomodasi perusahaan yang dinilai telah berdampak langsung terhadap usaha kos-kosan milik warga. Sejumlah masyarakat mengaku kehilangan sumber pendapatan karena banyak pekerja perusahaan difasilitasi tempat tinggal oleh pihak perusahaan.
Di sisi lain, warga mendesak adanya keterbukaan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) agar alokasi dan manfaatnya benar-benar diketahui publik dan dirasakan secara adil oleh masyarakat Desa Lelilef sebagai wilayah terdampak langsung aktivitas industri.
Tuntutan lain yang turut disuarakan adalah penyediaan dum truck untuk penyiraman jalan secara rutin, guna menekan polusi debu akibat lalu lalang kendaraan berat perusahaan yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama warga.
Aksi pemblokadean ini disebut sebagai puncak kekecewaan masyarakat atas lambannya respons terhadap berbagai aspirasi yang sebelumnya telah berulang kali disampaikan kepada pihak perusahaan.
Dalam aksi tersebut, warga juga memberikan ultimatum 2×24 jam kepada pihak perusahaan untuk segera memberikan kejelasan dan langkah konkret atas lima tuntutan yang diajukan.
Apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada respons yang jelas, masyarakat menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Warga berharap pihak perusahaan segera membuka ruang dialog dan mengambil langkah nyata dan segera memenuhi tuntutan tersebut.(Tim/Red)


Tinggalkan Balasan