SORONG, Giandra News — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong menyoroti kasus penikaman yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian terhadap adik iparnya di Kota Sorong.(08/03/2026)

BEM menilai peristiwa tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai konflik keluarga, tetapi juga harus dilihat sebagai persoalan serius yang menyangkut integritas institusi penegak hukum.

Ketua BEM Fakultas Hukum Unamin, Sabrin S. Mustafa, menyampaikan kritik terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, ketika aparat kepolisian yang memiliki kewenangan menjaga keamanan masyarakat justru terlibat dalam tindakan kekerasan, maka persoalan tersebut tidak lagi berhenti pada individu pelaku.

“Yang turut dipertaruhkan adalah wibawa institusi kepolisian di mata masyarakat, khususnya di Kota Sorong yang menjadi pusat aktivitas sosial dan pemerintahan di Papua Barat Daya,” ujar Sabrin.

Ia menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir masyarakat Sorong sering dihadapkan pada berbagai dinamika keamanan yang menuntut kehadiran aparat penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan mampu menjadi teladan dalam penegakan hukum.

“Dalam konteks daerah seperti Sorong, di mana kepercayaan publik terhadap aparat sangat menentukan stabilitas sosial, setiap tindakan yang melibatkan anggota kepolisian dalam tindak kekerasan tentu menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat. Publik kemudian mempertanyakan sejauh mana sistem pembinaan, pengawasan, dan pengendalian internal dalam tubuh kepolisian benar-benar berjalan,” katanya.

Sabrin menegaskan bahwa penggunaan istilah “oknum” tidak boleh berhenti pada upaya memisahkan individu dari institusinya. Menurutnya, dalam perspektif kelembagaan, setiap aparat tetap membawa identitas institusi di ruang publik.

“Karena itu, kasus ini seharusnya menjadi momentum evaluasi bagi institusi kepolisian di Sorong untuk memperkuat pembinaan mental, kedisiplinan, serta mekanisme pengawasan terhadap anggotanya. Tanpa evaluasi yang serius, kasus serupa berpotensi terulang dan perlahan mengikis legitimasi moral aparat penegak hukum di mata masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara terbuka dan tegas agar masyarakat dapat melihat komitmen nyata aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

“Dalam negara hukum, penegakan hukum yang berintegritas justru diuji ketika institusi harus menindak anggotanya sendiri. Ketegasan itu penting agar masyarakat di Sorong tetap memiliki kepercayaan bahwa hukum berdiri di atas semua pihak tanpa pengecualian,” tutup Sabrin.(Red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter