Retorika pembangunan di Indonesia selalu terdengar meyakinkan. Setiap pergantian kepemimpinan membawa janji tentang kesejahteraan, keadilan sosial, dan lompatan ekonomi. Investasi disebut sebagai kunci, hilirisasi dipuja sebagai jalan keluar, dan industrialisasi diyakini sebagai masa depan. Namun pertanyaannya sederhana, apakah pembangunan benar-benar berdiri di atas fondasi yang kokoh, atau sekadar tegak di atas angka-angka statistik?
Sejarah menunjukkan bahwa arah ekonomi Indonesia berubah drastis sejak 1966. Pada masa Soekarno, gagasan “berdikari” atau berdiri di atas kaki sendiri menjadi semangat utama pembangunan. Negara berusaha menjaga jarak dari dominasi modal asing, meskipun dalam praktiknya ekonomi saat itu menghadapi tekanan berat.
Perubahan arah terjadi setelah terbitnya Surat Perintah Sebelas Maret yang memberikan kewenangan kepada Soeharto untuk mengambil langkah-langkah demi stabilitas keamanan dan pemerintahan. Lahirnya Orde Baru menandai babak baru, Indonesia membuka pintu lebar bagi investasi asing melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing 1967. Sejak saat itu, pembangunan nasional semakin bertumpu pada pertumbuhan berbasis modal eksternal dan eksploitasi sumber daya alam.
Arah tersebut tidak pernah benar-benar berubah, bahkan setelah Reformasi 1998. Di era Joko Widodo, investasi dan hilirisasi industri—terutama di sektor nikel dan mineral—didorong secara agresif. Kini pada pemerintahan Prabowo Subianto, strategi yang sama kembali ditegaskan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Narasinya konsisten, investasi mempercepat pembangunan, industri menyerap tenaga kerja, dan hilirisasi meningkatkan nilai tambah. Namun narasi yang konsisten tidak selalu berarti hasil yang merata.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Frasa “sebesar-besarnya” menjadi kunci. Ia bukan hanya soal pertumbuhan, tetapi soal distribusi dan keberlanjutan. Pembangunan seharusnya tidak hanya menguntungkan generasi hari ini, tetapi juga menjaga hak generasi mendatang.
Di sinilah kritik menjadi relevan. Sosiolog Arief Budiman pernah mengingatkan bahwa negara dengan produktivitas tinggi dan distribusi pendapatan relatif baik pun bisa berada dalam proses menjadi semakin miskin apabila pembangunan mengabaikan daya dukung lingkungan. Ketika hutan menyusut, tanah terdegradasi, sungai tercemar, dan laut rusak, maka pertumbuhan hari ini sejatinya sedang “meminjam” kesejahteraan dari masa depan.
Indonesia mengalami paradoks tersebut.
Ekspor meningkat, smelter berdiri, kawasan industri meluas. Tetapi pada saat yang sama, konflik agraria terus muncul, lahan pertanian menyusut, dan nelayan menghadapi tekanan akibat perubahan ekosistem pesisir. Perubahan iklim memperparah keadaan: musim tanam semakin tak menentu, banjir dan longsor meningkat, dan pengetahuan tradisional tentang siklus alam tak lagi sepenuhnya dapat diandalkan.
Pemerintah sering berargumen bahwa pergeseran dari sektor agraria ke industri adalah keniscayaan modernisasi. Namun modernisasi bukan sekadar perpindahan sektor; ia menuntut kesiapan sumber daya manusia, teknologi, dan struktur ekonomi yang kuat. Pertanyaannya: apakah industrialisasi kita cukup dalam dan kokoh untuk menggantikan jutaan pekerjaan yang hilang di sektor pertanian dan perikanan?
Data menunjukkan bahwa industri ekstraktif cenderung padat modal, bukan padat karya. Artinya, pertumbuhan nilai investasi tidak selalu berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja. Jika sektor agraria melemah sementara industri belum sepenuhnya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, maka risiko ketimpangan semakin nyata.
Lebih jauh, pembangunan yang tidak memperhitungkan batas ekologis hanya akan menciptakan pertumbuhan semu. Dalam jangka pendek, angka PDB mungkin meningkat. Tetapi dalam jangka panjang, biaya rehabilitasi lingkungan, konflik sosial, dan krisis pangan bisa jauh lebih mahal daripada keuntungan yang diperoleh.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan harus diperluas. Tidak cukup hanya menghitung pertumbuhan ekonomi dan nilai investasi. Kerusakan hutan, polusi air, degradasi tanah, dan hilangnya mata pencaharian tradisional harus menjadi indikator yang setara pentingnya. Tanpa itu, pembangunan kehilangan dimensi keberlanjutan.
Retorika memang penting dalam politik. Ia membangun optimisme dan arah. Namun retorika tanpa konsistensi kebijakan hanya akan menjadi gema di ruang publik. Pembangunan sejati menuntut keberanian menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial.
Jika tidak, kita hanya akan menyaksikan pertumbuhan yang tampak tinggi di permukaan, tetapi rapuh di dasarnya—sebuah bangunan megah yang fondasinya perlahan terkikis.
Oleh, Sarajuddin Muksin ( Kader HPMPD Ternate)


2 Komentar
Selalu berinovasi dengan pembaharuan pemikiran dan daya kritik untuk keberlangsungan dalam kehidupan bernegara
🫡