Mata Pena Pemburu

Oleh; Sahwy Agil

Bila rambut adalah akar
pala yang menanti para petani.
Maka jemariku bagai tombak ku jadikan mata pena pemburu.
Bila perempuan memeluk hutan dengan keranjang saloi. Maka mata air pegunungan ku jadikan tinta, menuliskan kisah hidup yang sehat tanpa debu tambang.

Anak-anak Desa pemburu pemberani. Tiap kali petani meramu kehidupan pada tanah. Anak-anak berteriak di alam lepas, hutan punya kami, punya Ibu dan Bapak, kami punya hutan adat.

Percikan burung pada pohon menjulang, Bagai tangisan bayi dalam rumah budaya.
Burung-burung rentangkan sayapnya, Bagai gadis menari-nari mengusir musuh.

Pada kearifan lokal petuah,
Kegelisahan merambat tak bertuan lagi.
Karena tanah Halmahera tak lagi utuh, Bocah-bocah menjelajahi hutan sambil teriak.

Jaga hutan, jaga tanah, jaga air, jaga pohon. Jaga denyut alam dari suara mesin bulldozer. Jaga yang tersisa, itulah nadi kehidupan.

Belakangan ini di berbagai daerah, khususnya halmahera banyak sekali kasus tentang perampasan ruang hidup. Demikian juga, dari berbagai informasi di media ada saja laporan yang tidak terlepas dari mengenai masih saja proses perusakan hutan-hutan di negeri kita. Pengrusakan hutan yang makin masif sudah tentu mencemaskan hati setiap masyarakat yang hidup bertahun-tahun di lingkungan yang belum tersentuh perusahan tambang apalagi yang sudah di tambang. Karena jika proses kerusakan hutan terus saja dibiarkan maka bukan saja hutan-hutan kita yang rusak, akan tetapi tumbuhan, akar-akar kehidupan, dan marga satwa dalam hutan pun ikut punah. Kita akan selalu dikejutkan dengan berbagai macam persoalan dan akan terus terjadi bencana besar kepada seluruh lingkungan hidup manusia apalagi yang berada dilingkar tambang.

Sumberdaya alam kita, pada seluruh keseimbangan ekologi di berbagai wilayah khususnya Halmahera Tengah (Lelilef) sebagai contoh kongkrit dan realitas sosial bahwa kehadiran perusahan pertambangan menjadi parameter kerusakan paling nyata, dan ancaman perbudakan terjadi di depan mata. Selain itu, ada juga konflik horizontal, konflik antar suku, isu sarah, dan pembunuhan akan terus terjadi. Oleh karena itu, kehidupan bermasyarakat tidak lagi merasa tenang seperti dulu. Belum lagi sungai dan air bersih sudah tentu tercemar, pohon-pohon ditebang, serta gunung-gunung di gundul. Banjir misalnya, bukan lagi sekadar bencana alam tapi sudah jelas ketidakadilan negara terhadap warganya sendiri.

Halmahera Tengah terkhusus Desa Lelilef, merupakan bagian dari suatu daerah yang memiliki potensi alamnya hampir habis di ekploitasi, dan hasilnya menjadi satu keuntungan besar bagi negara. Halmahera Tengah juga merupakan daerah yang mengalami kehancuran secara terstruktur, bahkan secara mental masyarakat sudah menyadari sumberdaya alam di garap habis oleh oligarki. Hal ini secara psikologis, masyarakat perlahan resah dan gelisah dengan aktivitas keseharian mereka merasa terganggu. Masyarakat yang terlanjur menjual tanah atau lahan mereka juga menyesal dan menyadari bahwa tanah yang menjadi bagian dari kehidupan mereka sudah dimiliki orang lain.

Ekosistem patani masih utuh dan belum tersentuh oleh perusahan ekstraktif. Hutan selalu menghadirkan udara segar dan ketenangan batin manusia, juga jati diri sebagai manusia yang berkebudayaan masih berpegang teguh pada nilai dan norma-norma kehidupan yang semestinya. Perilaku masyarakat terhadap hutan juga terlihat sangat menghargai denyut etika hidup. Masyarakat patani di sisi lain, mereka taat merawat hutan dan pandai menjaga lisan hidup yang baik. Ruang lingkup sosial manusia harus dilihat bagaimana manusia memperlakukan alamnya, jikalau salah memperlakukan alam maka kehidupannya akan bermasalah. Sebagaimana ini menjadi acuan kita perlu berhati-hati terhadap alam, karena ketika kita merusak hutan sebaliknya ia akan merusak lingkungan kita juga.

Patani; Taman Surga Halmahera.

Halmahera adalah tanah Mama yang dirawat dengan tulus, dan dijaga penuh keteguhan Papa dari akar kehidupan anak-cucu sekarang menjadi santapan lezat para kekuasaan. Tempat-tempat keramat para pendahulu dari jejak kehidupan yang terlihat sakral juga dilahap oleh alat berat milik korporasi. Daratan halmahera diatas nyanyian burung terus menyapa, sementara dibawah akar pala, dan kelapa dicabut dari induk tanah harapan. Di teras dan halaman rumah halmahera basa bukan lagi soal hujan, tetapi basa karena airmata Mama meratapi hidup tak lagi se sejuk dulu. Sementara, masyarakat Patani termasuk petani, nelayan, menjadikan hutan bagian dari ruang lingkup sosial. Kehidupan mereka jauh lebih dari kata sejahtera. Namun sering terjadi kecurangan dan kebohongan oleh pemerintah setempat dalam hal kebijakan mereka sering terdapat hal-hal yang menyimpang.

Di daratan Patani hutannya masih terawat dan terjaga, masyarakat masih menikmati mata air jernih mengalir dari pegunungan. Selain itu, lingkungan sosial utuh dalam kearifan hidup berketerampilan. Untuk itu, biarkan masyarakat patani hidup tenang dan bebas menghirup utara ekologi yang sehat karena negeri ini dijaga bukan untuk digarap tapi dijaga karena amanah dari tetua dan menjaga relasi keseimbangan hubungan mereka dengan hutan. Dalam opini Pak Safrudin Amin, yang diterbitkan media “Malut Post” beberapa bulan lalu, beliau dosen Antropologi Sosial FIB Unkhair. Pak Saf menjelaskan bahwa dalam perspektif antropologi, hutan tidak pernah dilihat sekadar sebagai kumpulan pohon dan ekosistemnya. Banyak komunitas lokal dan masyarakat adat menjadikan hutan sebagai ruang hidup.

Hutan sebagai sumber pangan, sistem nilai, pengetahuan lokal, dan identitas. Di dalam hutan, mereka membangun relasi timbal balik dengan seperlunya, merawat keseimbangan, dan mewariskan pengetahuan dan kearifan lingkungan secara lintas generasi. Namun, ketika negara dan korporasi memandang hutan semata sebagai “lahan bisnis” atau “Cadangan sumber daya”, makna sosial budaya dan ekologis tersebut di marjinal kan, tersingkir, dan bahkan terhapus.

Hutan Sebagai Ruang Hidup.

Pada beberapa hari kemarin, warga Sagea-Kiya melakukan aksi pemboikotan di perusahan PT MAI, warga Sagea menganggap perusahan itu tidak memiliki izin dan dinyatakan ilegal secara administrasi dan struktural. Warga Sagea-Kiya juga merasa kehadiran perusahan PT MAI sangat mengganggu kehidupan dan aktivitas keseharian mereka, sehingga mereka turun ke jalan upaya mendesak kepada pihak perusahan untuk angkat kaki dari lingkungan sosial mereka. Hal ini tentu kita berkaca bahwa kehadiran tambang kirannya merusak bukan hanya lingkungan sosial kita, melainkan segala hal yang menjadi milik kita akan rusak dan terbengkalai ekosistem yang selama ini terus di nikmati. Masyarakat Sagea menuguhkan komitmen sosial, serta solidaritas upaya menjaga lingkungan dari kerusakan.

Oleh karena itu, hutan patani jangan dipandang sekadar tumpukan tanah biasa, tetapi pohon keseimbangan hidup kita tersimpan dibalik hutan dan menjadi “celengan kehidupan”. Namun, hari ini Pemerintah Daerah (Negara) hadir sebagai ruang kekuasaan upaya membius masyarakat atas nama regulasi dan membangun kerjasama dengan membawah kertas berisi peta-peta basa hasil keringat kebiadaban mereka. Seperti telah disebut-sebut, makna kearifan lokal selalu terletak pada jati diri masyarakat, jika hal yang sangat vital ini diperhatikan dengan serius, maka masyarakat dengan sendirinya terlibat dalam berbagai kegiatan pembangunan desa, termasuk usaha yang tuntas untuk mengembangkan iklim demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Dewasa ini, masyarakat Halmahera Tengah dan bahkan seantero orang di dunia menghadapi sebuah fenomena ketakutan dengan adanya bencana alam. Secara ekologis, bencana alam terdapat dari dua macam yang selalu dihindari yaitu ketika musim panas, masyarakat takut akan mengalami bencana kepanasan, kekeringan, dan kebakaran hutan. Kemudian bencana yang kedua adalah musim hujan tiba, masyarakat sudah tentu takut bencana banjir, dan tanah longsor. Dari bencana alam yang kedua ini, kita sering menganggap curah hujan terlalu deras sehingga mengakibatkan banjir dan longsor, namun akhir-akhir ini yang terjadi banjir dan longsor dimana-mana bukan hanya persoalan hujan, melainkan dibelakang kampung kita terjadi pembongkaran, serta penggusuran hutan secara brutal.

Masyarakat Patani khususnya Patani Timur memandang alam bukan sekadar bentangan hutan dan kumpulan pohon-pohon, bukan juga sebuah daratan sunyi tetapi masyarakat patani memandang hutan sebagai bagian dari kehidupan yang tidak terpisahkan dari pola kehidupan dan sangat bergantung di dalamnya. Pola pikir mereka juga dalam ikatan kebersamaan, justru merujuk pada simbolisme dari berbagai unsur kandungan ekologi. Olehnya itu, kehidupan mereka tidak mungkin di refleksi dan di telah untuk di lepas pisahkan dari fungsi dan peran mereka bersama alam. Kerusakan hutan di daerah-daerah lain disebabkan pemangku kepentingan menggunakan relasi kuasa sebagai upaya memperlancar eksploitasi alam secara masif. Selebihnya, Patani Tolak Tambang. (Red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter