Patani Timu, Giandra News— Ketua Pemuda Desa Damuli, Ashab, membeberkan awal mula polemik pengelolaan dana sebesar Rp50 juta yang kini memicu ketegangan antara masyarakat dan Pemerintah Desa Damuli.(17/02/2026)
Ashab menjelaskan, dana tersebut bersumber dari perusahaan pengerjaan jalan yang melakukan aktivitas galian C di wilayah Gowonle, Desa Damuli. Dalam rapat bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, disepakati bahwa dana Rp50 juta itu diserahkan kepada imam desa untuk mendukung pembangunan masjid serta renovasi musala.
“Dana itu hasil kesepakatan bersama untuk kepentingan pembangunan masjid dan musala. Diserahkan kepada imam desa agar dikelola secara aman,” ujar Ashab.
Namun, beberapa bulan kemudian, Pemerintah Desa Damuli disebut meminjam dana sebesar Rp12 juta dari total dana tersebut. Peminjaman itu, menurut Ashab, disepakati dengan jangka waktu pengembalian dua hari.
“Perjanjiannya hanya dua hari. Tapi sampai lima bulan belum juga dikembalikan,” tegasnya.
Karena belum dikembalikan sesuai batas waktu yang disepakati, imam desa melakukan penagihan. Situasi itu kemudian memicu ketegangan antara pihak imam dan kepala desa, hingga berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat.
Pihak-pihak yang terlibat dalam persoalan ini antara lain Pemerintah Desa Damuli, imam desa sebagai penerima dan pengelola dana, masyarakat Desa Damuli, serta pemuda desa yang menyuarakan tuntutan.
Sebagai bentuk sikap, pemuda Desa Damuli meminta Pemerintah Daerah untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka juga mendesak agar Kepala Desa Damuli dievaluasi dan dicopot dari jabatannya.
“Hari ini kami meminta pemerintah kecamatan untuk serius melihat persoalan ini. Jika tidak ada penyelesaian yang adil dan transparan, kami mendesak agar kepala desa dievaluasi bahkan dicopot,” kata Ashab.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Damuli.


Tinggalkan Balasan