Oleh: Irawan Asek [Mahasiswa Magister Teknik Sistem Lingkungan UGM]
Kita harus mengakui bahwa selama lebih dari 30 tahun menakhodai negara, Orde Baru telah berhasil meningkatkan kondisi kehidupan ekonomi dan sosial di Indonesia secara signifikan. Kemiskinan menurun drastis, dan berbagai indikator kesejahteraan sosial, mulai dari harapan hidup, tingkat kecukupan gizi, tingkat kematian ibu dan anak, hingga tingkat partisipasi pendidikan, serta ketersediaan air bersih dan perumahan, semuanya menunjukkan perbaikan yang berarti.
Dengan perbaikan taraf hidup sedemikian rupa, mengapa timbul keresahan dan tuntutan perubahan yang semakin menguat di kalangan masyarakat? Jawabannya terletak pada perkembangan di sisi lain kehidupan masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan tersebut, terutama pada dasawarsa terakhir Orde Baru, tumbuh persepsi di kalangan masyarakat bahwa praktik politik yang buruk, penyalahgunaan kewenangan di jajaran pemerintahan, serta kroniisme di kalangan dunia usaha semakin meluas dari hari ke hari. Rasa keadilan masyarakat pun terusik.
Namun, dalam konstelasi politik saat itu, saluran untuk menyampaikan kritik, protes, dan koreksi mengalami kebuntuan. Keresahan dan ketidakpuasan terus berakumulasi dan siap meledak ketika ada pemicu. Krisis 1998 pada akhirnya bukan semata-mata krisis ekonomi, melainkan juga krisis legitimasi negara. Ketika masyarakat tidak lagi percaya bahwa institusi politik bekerja secara adil dan akuntabel, tekanan ekonomi dapat dengan mudah berubah menjadi ledakan sosial berskala besar.
Pemicu itu akhirnya datang. Krisis keuangan yang mulai muncul pada pertengahan 1997 terus memburuk dan, memasuki tahun 1998, berkembang menjadi krisis ekonomi berskala luas dengan dampak negatif yang langsung dirasakan masyarakat. Harga kebutuhan pokok melonjak tajam, sementara PHK terjadi di berbagai tempat. Keresahan yang semula terbatas pada kalangan elite berkembang menjadi ketidakpuasan sosial yang kemudian berubah menjadi kerusuhan massal.
Sebagai generasi yang lahir setelah gerakan Reformasi 1998, saya ingin kembali mengajukan pertanyaan: sebenarnya apa motif dasar yang mendorong bangsa ini memutuskan untuk melakukan perubahan mendasar dalam tata kehidupan sosial-politik lebih dari 28 tahun lalu?
Apabila ditelusuri, motif dasar gerakan Reformasi 1998 setidaknya dapat dirangkum ke dalam empat tema utama, yaitu: (1) perbaikan ekonomi, (2) perbaikan tata kelola pemerintahan (governance), (3) supremasi hukum, dan (4) demokrasi. Singkatnya, masyarakat menginginkan Indonesia yang makmur, bersih dari KKN, taat hukum, dan demokratis.
Namun, dua puluh delapan tahun setelah Reformasi, pertanyaan mendasarnya tetap sama: apakah demokrasi telah benar-benar menghadirkan keadilan sosial, pemerintahan yang bersih, dan kesejahteraan yang merata?
Memang, Reformasi berhasil membuka ruang kebebasan politik dan memperluas partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi. Akan tetapi, demokrasi prosedural tidak selalu diikuti oleh transformasi struktur kekuasaan yang lebih adil. Relasi oligarki antara elite politik dan elite ekonomi tetap bertahan, bahkan dalam banyak kasus semakin mengakar. Akibatnya, demokrasi sering berjalan secara formal-elektoral, tetapi belum sepenuhnya mampu menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat luas.
Sampai saat ini, kita masih menyaksikan masifnya ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi politik. Fenomena tersebut merupakan manifestasi dari krisis politik dan kemunduran demokrasi. Ketika demokrasi melemah dan kepercayaan publik terhadap institusi sipil terus menurun, ruang bagi menguatnya pendekatan koersif negara menjadi semakin terbuka. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa krisis politik dan ekonomi kerap menjadi momentum bagi konsolidasi kekuasaan yang lebih sentralistik.
Pola tersebut tampaknya belum sepenuhnya berubah. Krisis politik yang bertemu dengan tekanan ekonomi masih berpotensi melahirkan gejolak sosial yang besar, sebagaimana yang pernah terjadi pada 1965–1966 maupun 1998. Oleh karena itu, tanpa kesadaran kolektif untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan keadilan sosial, Reformasi berisiko hanya menjadi perubahan rezim, bukan perubahan sistem yang benar-benar mendasar.
Keadaan hari ini menunjukkan bahwa Indonesia memang telah berubah, tetapi belum tentu sepenuhnya menjadi lebih baik.


Tinggalkan Balasan