SULAWESI SELATAN, Giandra News — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU dengan Universitas Patria Artha, Sabtu 5 September 2026.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Universitas Patria Artha, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ruang Lingkup Kerja Sama
MoU ini mencakup lima bidang utama kerja sama antara Pemkab Halmahera Tengah dan Universitas Patria Artha, yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kesehatan, serta akuntabilitas penatausahaan keuangan.
Kerja sama ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Halmahera Tengah.
Komitmen Bersama Pemda dan Kampus
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji dan Rektor Universitas Patria Artha Bastian Lubis. Turut mendampingi jajaran Wakil Rektor dan dosen Universitas Patria Artha.
Bupati Ikram menegaskan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan bagian dari strategi besar transformasi daerah.
“Kami tidak bisa membangun Halmahera Tengah sendirian. Kami butuh kampus sebagai mitra strategis. Melalui MoU ini, kami ingin memastikan kebijakan daerah berbasis data, riset, dan ilmu pengetahuan. Tujuannya satu: bagaimana investasi publik benar-benar dirasakan masyarakat dalam bentuk layanan yang sehat, produktif, dan akuntabel,” ujar Bupati Ikram.
Sementara itu, Rektor Universitas Patria Artha Bastian Lubis menyampaikan komitmen kampus untuk mengawal implementasi MoU melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Universitas Patria Artha siap menjadi rumah bagi inovasi dan solusi bagi Halmahera Tengah. Kami akan mengerahkan sumber daya dosen dan mahasiswa untuk penelitian, pengabdian, serta pendampingan di bidang kesehatan dan tata kelola keuangan daerah. Ini adalah bentuk tanggung jawab akademik kami kepada daerah,” kata Rektor Bastian.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan dunia akademik dalam menjawab tantangan pembangunan di Halmahera Tengah.
***
Catatan Redaksi: MoU berlaku sebagai payung kerja sama. Implementasi teknis akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama lanjutan sesuai bidang masing-masing.



Tinggalkan Balasan