HALTENG, Giandra News — Kabar baik untuk masyarakat Halmahera Tengah. Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menjamin akses kesehatan gratis bagi seluruh warga ber-KTP Halteng. Cukup menunjukkan KTP atau NIK, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa biaya di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemda.

Kebijakan ini berlaku untuk semua layanan kesehatan di wilayah Halmahera Tengah dan menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak dasar warga.

346 Ribu Kunjungan, Bukti Program Berjalan

Dampak program kesehatan gratis ini sudah dirasakan luas oleh masyarakat. Berdasarkan data Pemkab Halteng:

  • Puskesmas: Tercatat 346.405 kunjungan pasien gratis periode akumulasi 2023 hingga Juni 2026.
  • RSUD Weda: Sebanyak 21.184 pasien telah dilayani secara gratis. Rinciannya, tahun 2024 sebanyak 7.157 pasien, tahun 2025 sebanyak 8.248 pasien, dan periode Januari–Juli 2026 sebanyak 5.779 pasien.

Angka tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis terus meningkat.

Rujukan ke Luar Daerah Juga Gratis

Pemkab Halteng juga menanggung penuh biaya rujukan bagi pasien yang harus dirujuk ke luar daerah sesuai indikasi medis.

Pasien dapat dirujuk ke Ternate, Tidore, Makassar, Jakarta, Manado, dan kota rujukan lainnya tanpa mengeluarkan biaya. Besaran dukungan biaya rujukan disesuaikan dengan kebutuhan medis pasien.

4 Langkah Mudah Akses Layanan

Masyarakat cukup mengikuti 4 langkah untuk mendapatkan layanan gratis:

  1. Datang ke Puskesmas atau Rumah Sakit milik Pemda
  2. Tunjukkan KTP/NIK Halteng
  3. Verifikasi Data
  4. Dapatkan Pelayanan Gratis

“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat. Jangan tunda berobat. Dengan KTP Halteng, negara hadir untuk menjamin kesehatan warga,” demikian disampaikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.

***

Catatan Redaksi: Program ini khusus bagi warga yang berdomisili dan memiliki KTP Kabupaten Halmahera Tengah.

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter