HALSEL, Giandra News — Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-81 dengan menggelar upacara bendera di tengah reruntuhan rumah warga. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi paksa akibat ekspansi pertambangan nikel PT Harita Group.
Berbeda dengan kemeriahan perayaan HUT RI di berbagai daerah, warga Kawasi justru menggelar upacara di lokasi yang sebelumnya merupakan permukiman mereka. Bangunan rumah warga diketahui telah dibongkar oleh pihak perusahaan sebagai bagian dari proses relokasi.
Protes di Tengah Peringatan Kemerdekaan
Bagi warga, momentum 17 Agustus tahun ini tidak hanya menjadi ajang memperingati jasa pahlawan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyuarakan perlawanan terhadap ekspansi perusahaan yang dinilai telah merampas ruang hidup mereka.
Sanusi, seorang nelayan Desa Kawasi, menyatakan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Kawasi. Ia menyoroti Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Relokasi sebagai dasar hukum yang digunakan perusahaan untuk memindahkan warga.
“Kemerdekaan yang dirayakan di atas penderitaan banyak orang bukanlah hal yang baik dan patut diapresiasi. Justru itu adalah kemunafikan yang diwariskan,” ujar Sanusi.
Menurutnya, sejak adanya aktivitas pertambangan, warga Kawasi menghadapi berbagai tekanan mulai dari pencemaran udara dan laut, penyerobotan lahan, hingga intimidasi agar bersedia meninggalkan kampung halaman.
Sanusi juga mengkritisi kebijakan pemerintah terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menurutnya tidak mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat lokal.
“Sebagai warga Indonesia, saya merasa terhormat sekaligus malu. Pemerintah terus mengkampanyekan PSN di daerah-daerah tanpa memperhatikan dampak yang akan dirasakan oleh warganya sendiri,” tambahnya.
Perempuan Kawasi: Bendera Ini untuk Pejuang, Bukan Penjajah
Upacara tersebut juga diikuti oleh kaum perempuan. Miran, yang dipercaya sebagai petugas penggerek bendera, menyampaikan rasa haru dan duka.
“Bendera ini dijahit karena perjuangan rakyat yang melawan penjajah, maka tidak pantas jika dirayakan oleh orang-orang yang senang menjajah dan merampas hak rakyat,” kata Miran.
Ia menilai upacara yang digelar oleh PT Harita Group di kawasan Ecovillage tidak mencerminkan semangat kemerdekaan. “Mereka adalah pihak yang sedang menikmati kesengsaraan warga,” tegasnya.
Tuntutan Warga
Warga Desa Kawasi yang menolak relokasi menegaskan akan terus mempertahankan kampung dan hak-hak mereka. Mereka menuntut pemerintah menghentikan segala bentuk intimidasi dan mencabut PERBUP No. 72 Tahun 2023 yang menjadi dasar relokasi.
Bagi warga, upacara 17 Agustus di reruntuhan rumah adalah simbol bahwa perjuangan kemerdekaan belum selesai. Kini, perjuangan itu beralih melawan ketidakadilan dan perampasan hak atas tanah dan ruang hidup.(tim/red)



Tinggalkan Balasan