YOGYAKARTA, Giandra News — Generasi Muda Kepulauan Rempah (GEMPUR) D.I. Yogyakarta menggelar aksi di Mapolda D.I. Yogyakarta, Selasa (29/09/2026), menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Tengah.
Aksi ini merupakan buntut dari lambannya penanganan kasus kematian Ali Daud di Halteng, serta kericuhan berdarah antara warga Desa Banemo dan aparat kepolisian.
Massa aksi diikuti puluhan mahasiswa dan pemuda asal Maluku Utara, bersama unsur Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) dan solidaritas gerakan lainnya di Yogyakarta. Aksi sempat diwarnai pembakaran ban dan aksi dorong dengan aparat saat massa menuntut Polda DIY menemui mereka. Situasi masih terkendali.
6 Bulan Kasus Ali Daud Jalan di Tempat, GEMPUR: Jangan Cari Kambing Hitam
Alm. Ali Daud, warga Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Desa Bobane Jaya pada 2 April 2026. Almarhum dikenal sebagai imam masjid dan mantan kepala desa. Penyidik menemukan sedikitnya 19 luka akibat benda tajam di tubuh korban.
Namun dalam konferensi pers di Sofifi pada Kamis (24/09/2026), Polda Maluku Utara menyatakan belum berhasil mengungkap identitas pelaku meski sudah 6 bulan penyelidikan dan penyidikan berjalan.
“Enam bulan rakyat menunggu, yang datang hanya konferensi pers. Kami menghormati asas praduga tak bersalah, tetapi asas itu berlaku untuk semua pihak. Polda tidak boleh terburu-buru mempersempit ruang terduga pelaku, dan tidak boleh ada komunitas yang dijadikan kambing hitam,” tegas Koordinator Aksi GEMPUR DIY, Fatur Djaguna dalam orasinya.
GEMPUR menduga lambannya penanganan laporan masyarakat menjadi salah satu pemicu konflik berdarah antara Desa Banemo dan Sibenpopo. Konflik tersebut menewaskan Silas Jiko, warga Sibenpopo, serta menyebabkan perusakan dan pembakaran rumah warga. Kedua desa kemudian sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan syarat proses hukum tetap berjalan.
GEMPUR juga menyoroti maraknya kasus pembunuhan di kawasan hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur yang berbarengan dengan masifnya aktivitas pertambangan di dua kabupaten tersebut. Menurut mereka, negara belum mampu menjamin keamanan warga di kawasan hutan.
Mereka menilai gambaran karakteristik pelaku yang disampaikan kepolisian – mobilitas tinggi, mampu bertahan di hutan, memakai senjata tradisional – perlu diuji lebih jauh keterkaitannya dengan kematian Alm. Ali Daud agar tidak terkesan mencari kambing hitam. GEMPUR menduga pembunuhan itu dilakukan oleh orang atau kelompok dengan kemampuan tertentu dan terencana, namun hal itu masih sebatas dugaan.
Penangkapan Jam 3 Subuh Berujung Kericuhan, Bayi dan Lansia Sesak Gas Air Mata
Setelah kesepakatan damai, proses hukum terus berjalan hingga aparat menetapkan tersangka. Ironisnya, penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIT saat warga Banemo sedang tertidur lelap, sehingga memicu protes dan berujung kericuhan.
Sedikitnya empat warga terluka. Warga menyebut aparat menggunakan peluru hampa, bahkan diduga peluru tajam. Tembakan gas air mata ke arah permukiman membuat bayi dan lansia sesak napas.
Menurut GEMPUR, kesepakatan damai menunjukkan itikad baik dan kepatuhan warga terhadap proses hukum, sehingga tidak ada urgensi penangkapan paksa dini hari, apalagi tanpa menunjukkan surat penangkapan.
“Ini wujud arogansi institusi dan penanganan massa yang jauh dari pendekatan kemanusiaan. Berpotensi melanggar hak asasi manusia,” tegas Fatur.
Dalam aksi tersebut, GEMPUR DIY menyampaikan 6 tuntutan kepada Kapolri:
- Mencopot Kapolda Maluku Utara.
- Memecat Kapolres Halmahera Tengah.
- Memecat Kapolsek Patani.
- Negara bertanggung jawab mewujudkan keamanan dan kenyamanan di kawasan hutan Halmahera.
- Pemerintah Provinsi, Pemkab dan DPRD Halteng bertanggung jawab atas peristiwa berdarah di Halmahera Tengah.
- Kapolda DIY menerima dan meneruskan dokumen tuntutan ke Mabes Polri, serta melaporkan tindak lanjutnya kepada Koordinator Umum dalam waktu 5×24 jam.

GEMPUR menyatakan akan kembali ke Mapolda DIY dengan massa yang lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti.
“Kami tidak sedang mencari kambing hitam, kami mencari kebenaran. Kebenaran tidak boleh mati di hutan, dan keadilan tidak boleh tidur di meja kekuasaan,” tutup Fatur. (tim/red)




Tinggalkan Balasan