HALTENG, Giandra News — Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (22/09/2026).
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah, Muksin Hi Ibrahim, bersama seluruh kepala sekolah penerima bantuan revitalisasi.

Pakta integritas ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, dengan sumber pembiayaan dari APBN/APBD.
“Pakta integritas ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah janji moral dan hukum agar setiap rupiah untuk pendidikan benar-benar sampai untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah,” tegas Muksin Hi Ibrahim dalam arahannya.
Menurutnya, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 difokuskan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu fasilitas belajar mengajar, mulai dari ruang kelas, laboratorium, hingga fasilitas pendukung lainnya yang selama ini rusak atau tidak layak.
Muksin berharap, dengan adanya komitmen bersama ini, tidak ada lagi penyimpangan di lapangan. Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang, melibatkan dinas, konsultan, dan partisipasi masyarakat sekolah.
“Kita ingin program ini memberikan manfaat nyata, bukan hanya bangunan fisiknya yang baru, tapi juga semangat belajar anak-anak kita yang meningkat,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, Dinas Pendidikan Halteng menargetkan proses revitalisasi dapat segera berjalan sesuai jadwal dan tepat sasaran di seluruh satuan pendidikan penerima manfaat. (tim/red)




Tinggalkan Balasan