HALTENG, Giandra News — Pemerintah empat desa di Kecamatan Patani Barat, yakni Bobane Jaya, Bobane Indah, Bobane Remdi dan Banemo, menunjukkan sikap kooperatif terhadap penegakan hukum dengan menyerahkan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembakaran ke Polres Halmahera Tengah, Senin (28/09/2026).

Penyerahan dilakukan setelah koordinasi intens dengan Bupati, Wakil Bupati Halmahera Tengah dan Kapolres Halmahera Tengah. Dua DPO telah diserahkan hari ini, sementara satu DPO lainnya masih dalam perjalanan dari Sorong menuju Weda.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan bersama melalui siaran pers di depan Mapolres Halteng.

Bantah Kabur, Kades: Kami Bertanggung Jawab

Pemerintah desa menegaskan para pelaku tidak melarikan diri dari tanggung jawab hukum.

“Kami baru hari ini juga membuktikan bahwa para pelaku ini tidak melarikan diri. Kami bertanggung jawab dengan anak-anak atau pelaku yang melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Kades Bobane Jaya, Risal Hi. Nasir.

Ia menjelaskan, pihaknya selama ini menunggu prosedur resmi berupa surat panggilan.

“Sebelumnya kami dari pemerintah desa maupun pihak berwajib di wilayah hukum Halmahera Tengah menunggu surat panggilan, karena kami bertanggung jawab,” tegasnya.

Kecam Prosedur Penangkapan Dini Hari, Gas Air Mata Ditembak Lurus

Pemerintah desa memprotes keras prosedur penangkapan yang dilakukan Polda Maluku Utara pada pukul 03.00 – 04.00 WIT yang dinilai tidak prosedural dan mengejutkan warga.

“Kami dikagetkan dengan penangkapan yang dilakukan Polda Maluku Utara yang kami anggap salah prosedural, karena sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan,” ungkapnya.

Akibat penggerebekan dini hari tersebut, warga yang tidak mengetahui persoalan ikut panik hingga terjadi gesekan. Ironisnya, tembakan gas air mata diduga tidak sesuai SOP.

“Dampaknya ada yang luka karena tembakannya tidak ke atas, tapi tembak lurus, akhirnya ada yang pecah, ada yang luka-luka. Soal gas air mata juga ada pengaruhnya sampai sesak napas ke balita,” jelasnya.

Berdasarkan data pemerintah desa, tercatat 4 warga mengalami luka-luka akibat proyektil gas air mata dan 3 warga sesak napas, 2 di antaranya balita.

“Kami punya keinginan besar agar penangkapan ini tidak menimbulkan korban lain, contohnya trauma anak-anak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pengerahan personel yang dinilai berlebihan dan tidak efisien.

“Cuma menangkap delapan orang saja harus mengerahkan aparat gabungan sampai enam ratus personel, menghabiskan uang negara yang begitu banyak. Itu kan sebenarnya bisa diangkat baik-baik, tidak ada apa-apa,” kritiknya.

Meski demikian, atas nama pemerintah desa se-Banemo, ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolres, Bupati dan Wakil Bupati Halteng yang bergerak cepat melakukan komunikasi untuk meredam situasi.

Desak Polda Malut Usut Kasus Mutilasi 2 April, Jangan Hanya Kasus Pembakaran 3 April

Tuntutan paling krusial yang disampaikan adalah desakan agar Polda Maluku Utara tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Selain mengapresiasi penetapan tersangka kasus pembakaran rumah warga pada 3 April lalu, pemerintah desa mendesak agar kasus mutilasi di Hutan Banemo pada 2 April juga diusut tuntas.

“Kasus tanggal 3 nya Alhamdulillah sudah dijalankan dan sudah menetapkan tersangkanya. Kami punya harapan agar kasus di tanggal 2 itu juga berjalan,” tambah Kades Banemo, Hamid Ali.

Menurutnya, dengan kemampuan dan peralatan canggih yang dimiliki Polri, pengungkapan kasus tanggal 2 seharusnya bukan hal sulit.

“Jangan untuk menutup-nutupi kasus di tanggal 2 itu, karena itu semua masyarakat punya harapan agar kasus ini juga terungkap,” desaknya.

Warga mengaku kini hidup dalam ketakutan jika kasus pembunuhan tersebut dibiarkan tanpa kepastian hukum.

“Kalau tidak, efeknya kami bisa simpulkan bahwa kami kalau ke kebun lagi kami dibunuh tidak ada pelakunya,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Giandra News masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Polda Maluku Utara terkait prosedur penangkapan dini hari, dan penetapan status DPO terhadap terduga pelaku, serta perkembangan penyelidikan kasus mutilasi 2 April di Hutan Banemo. (tim/red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter