MOROTAI, Giandra News — Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara, Distrik Universitas Pasifik (Unipas), menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Senin (07/09/2026).

Aksi berlangsung hampir 3 jam dengan fokus pada dugaan carut-marut pelayanan publik, pengelolaan Pasar CBD, hingga dugaan intimidasi terhadap wartawan.

Massa diterima di gerbang kantor dan meminta hearing langsung dengan Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane.

Soroti Pasar CBD: Fasilitas Rusak hingga Dugaan Pungli Retribusi

Sorotan utama massa diarahkan pada kondisi Pasar CBD Morotai. SAMURAI menilai pemerintah daerah belum serius membenahi fasilitas dasar di pasar tersebut.

Dalam orasinya, massa menyebut sejumlah persoalan: tidak adanya air bersih, minim bak dan kendaraan pengangkut sampah, lingkungan kotor, gedung rusak, hingga toilet yang terbengkalai.

Isu paling tajam adalah transparansi retribusi. Berdasarkan data yang dihimpun dari pedagang Blok A dan B, tarif resmi disebut Rp2,64 juta per tahun atau Rp220 ribu per bulan per petak.

Namun SAMURAI menemukan ketidaksesuaian. Ada pedagang yang mengaku membayar Rp2,8 juta, Rp3 juta, hingga Rp3,25 juta per tahun.

“Kami minta Pemda audit total penarikan retribusi Pasar CBD. Jika terbukti ada pungli, proses hukum. Jangan biarkan pedagang kecil jadi korban,” tegas Koordinator Lapangan SAMURAI dalam orasinya.

Bawa Sayur Busuk dan Tuntut 11 Poin Perbaikan

Sebagai simbol protes, massa membawa kantong berisi sayuran, rica, dan tomat yang telah membusuk. Aksi sempat memanas dan terjadi dorong-dorongan dengan anggota Satpol PP saat massa berusaha masuk ke halaman kantor.

Selain pasar, SAMURAI juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap seorang wartawan yang diduga dilakukan oknum pejabat Pemda. Mereka menuntut jaminan keamanan bagi jurnalis dan proses hukum jika unsur pidana terpenuhi.

Dalam pernyataan sikapnya, SAMURAI menyampaikan 11 tuntutan. Di antaranya:

  1. Mengusut tuntas dugaan pungli di Pasar CBD dan menertibkan pedagang barito serta ikan yang berjualan di luar pasar
  2. Menyediakan air bersih, bak sampah, kendaraan pengangkut, serta memperbaiki gedung dan toilet pasar
  3. Menerbitkan Peraturan Bupati tentang penetapan harga barito
  4. Mengevaluasi jabatan Syamsul B. Radjab
  5. Menjamin keamanan wartawan dan memproses hukum bila ada pelanggaran pidana
  6. Menghadirkan lembaga rehabilitasi bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan
  7. Mengaktifkan kembali Perusahaan Daerah (Perusda)

“Kami tidak mau tuntutan ini hanya jadi catatan. Kami minta langkah konkret dan terbuka kepada publik,” ujar perwakilan SAMURAI.

Wabup: Akan Ditindaklanjuti Melalui Hearing

Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Kristian Pawane, menemui massa di depan gerbang. Ia menyatakan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi melalui rapat lintas OPD dan forum hearing bersama mahasiswa, pedagang, serta instansi terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam tuntutan evaluasi jabatan dan dugaan intimidasi wartawan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah, sesuai regulasi, dan tetap menjaga iklim demokrasi serta kebebasan pers di Morotai. (tim/red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter