HALTENG, Giandra News — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bergerak cepat merespons dampak gempa bumi di Kecamatan Patani. Sebanyak 250 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan direhabilitasi melalui APBD Perubahan 2026, dengan alokasi Rp100 juta per unit.

Langkah ini disampaikan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menindaklanjuti laporan identifikasi BPBD Halmahera Tengah terkait kerusakan rumah warga akibat gempa, Rabu 2 September 2026.

“Penanganan kerusakan rumah di Patani akibat gempa akan ditangani segera melalui program dan kebijakan rehab RTLH,” tegas Bupati Ikram.

20 Unit Tahap Awal di Patani

Dari total 250 unit, sebanyak 20 unit diprioritaskan untuk Kecamatan Patani. Pengerjaan ditargetkan mulai minggu ketiga September 2026, sesuai timeline program rehab RTLH yang telah disusun Pemkab.

Bupati menyebut skema RTLH dipilih agar penanganan lebih cepat, tepat sasaran, dan tidak berbelit. “Skema ini memudahkan Pemda untuk menindaklanjuti dampak gempa, dan sudah kami laporkan juga ke Ibu Gubernur Maluku Utara,” ujarnya.

Standar Rehabilitasi: Atap, Dinding, dan Lantai Keramik

Rehabilitasi RTLH difokuskan pada 3 komponen utama: perbaikan atap, plesteran dinding luar dan dalam, serta pemasangan keramik ukuran 50×50 cm.

“Saya ingin melihat rumah masyarakat berlantai keramik. Selain lebih layak, juga terlihat lebih bersih dan menarik,” kata Bupati Ikram.

Pemkab berharap program ini tidak hanya memulihkan hunian warga terdampak, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kenyamanan rumah secara menyeluruh.

Program rehab RTLH ini diharapkan dapat segera meringankan beban masyarakat Patani, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran dan kecepatan respons Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam penanganan pascabencana. (tim/red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter