HALTENG, Giandra News — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Koordinasi Expose Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026 di Ruang Rapat Bupati, Jumat (28/08/2026). Rakor dipimpin langsung Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji.

Adipura Dimaknai sebagai Budaya Hidup Bersih

Bupati Ikram menegaskan, Adipura bukan sekadar ajang meraih penghargaan. Program tersebut harus dimaknai sebagai upaya membangun budaya hidup bersih, sehat, tertib, dan berwawasan lingkungan.

“Kunci keberhasilan tidak hanya terletak pada kesiapan saat penilaian, tetapi pada konsistensi kita menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan setiap hari,” ujar Bupati Ikram.

Ia meminta seluruh perangkat daerah tidak bekerja secara parsial. Persiapan menuju Adipura 2026 merupakan tanggung jawab bersama.

“Kebersihan jalan, drainase, pasar, sekolah, perkantoran, ruang terbuka hijau, fasilitas umum, pengelolaan sampah, hingga peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Edukasi Ketaatan Regulasi Pengelolaan Sampah

Dr. Azri Rasul, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, saat memberikan edukasi pada Rakor Expose Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026 di Halmahera Tengah, Jumat (28/8/2026) (doc. Humas Pemda)

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku, Dr. Azri Rasul, turut hadir memberikan edukasi. Ia menekankan tugas pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha, khususnya terkait ketaatan terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Empat Poin Penting Pengelolaan TPA

Dalam ekspose tersebut, sejumlah hal krusial terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi perhatian utama:

  1. Penutupan sampah secara berkala, untuk mengurangi dampak lingkungan dan gangguan kesehatan, termasuk pengendalian vektor seperti lalat.
  2. Pemanfaatan gas metana, dari timbunan sampah sebagai sumber energi alternatif.
  3. Pengelolaan air lindi, agar diolah terlebih dahulu sebelum dibuang guna mencegah pencemaran lingkungan.
  4. Peningkatan partisipasi masyarakat, dalam pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya.

Bupati Ikram menyebut kegiatan ini sebagai momentum memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik. Tujuannya menciptakan lingkungan Kabupaten Halmahera Tengah yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

“Adipura bukan hanya penghargaan. Ini adalah gerakan bersama untuk membangun budaya hidup bersih dan peduli lingkungan,” pungkasnya.

Hadir Lengkap Jajaran Pemda dan Stakeholder

Foto bersama Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji bersama Dr. Azri Rasul dan jajaran usai Rakor Expose Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026 di Ruang Rapat Bupati, Jumat (28/08/2026) (doc. Humas Pemda)

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Ketua TP PKK, Ketua DWP Halmahera Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala DLH, Kepala Dinas Tata Kota, Kepala Dinas Perindag, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, para Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas Weda, serta Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA/SMK se-Kota Weda. (tim/red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter