Setelah kemerdekaan tercapai, kenyataan menunjukkan bahwa kita masih jauh dari tujuan. Kita melihat dengan penuh kecemasan bahwa pemimpin negara telah membawa bangsa dan rakyat Indonesia kepada keadaan yang amat sangat mengkhawatirkan.

Padahal inilah saatnya bagi anak-anak muda yang revolusioner untuk berdiri dan bersatu melawan setiap ketidakadilan yang diciptakan oleh penguasa-penguasa zalim, yang akan mengantarkan malapetaka bagi bangsa ini.

Perasaan ini semakin kuat merasuki saat melihat di jalanan harga-harga makin melambung tinggi, banyak anak-anak kecil harus berdiri di bawah lampu merah sampai larut malam, dan ada anak miskin yang ditolak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Soe Hok Gie pernah berkata: “Sudah terlalu lama rakyat kecil menjadi penonton di atas tanah airnya sendiri, merayakan hari kemerdekaan dengan perut lapar dan harapan yang terus ditunda.”

Kita lupa bahwa di dalam kekayaan orang-orang kaya raya itu ada hak orang-orang miskin, anak yatim piatu dan mereka yang harus dipelihara oleh negara.

Ketika merefleksikan tentang kemerdekaan, Bung Hatta pernah mengeluh: “Bila mengamati perkembangan terakhir dalam negara dan masyarakat, kita akan mendapatkan kesan bahwa setelah kemerdekaan dicapai dengan pengorbanan, para pemimpin yang idealis dan pejuang kemerdekaan didesak ke belakang, yang kemudian muncul ke depan adalah bandit ekonomi dan politik borjuasi.”

Bertolak dari keluhan itu, baiknya kita sama-sama bertafakur dan merenung. Mungkin sekarang adalah saat yang tepat untuk mempertimbangkan kembali kemerdekaan itu, terutama terkait dengan sejumlah persoalan aktual di Maluku Utara.

Krisis Nasionalisme, Korupsi, Hukum, dan Ketergantungan

Di Indonesia, nasionalisme merupakan buah dari proses panjang interaksi dan pertukaran gagasan masyarakat Nusantara serta kaum pergerakan, jauh sebelum angkatan bersenjata terbentuk. Artinya, nasionalisme yang berujung Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukan terutama lahir dari kekuatan militer, tetapi dari kesadaran dan perjuangan bersama sebagai suatu komunitas sosial-politik.

Sayang, sejak pemerintahan Orde Baru nasionalisme hampir selalu dikelola secara militeristik. Akibatnya, terkesan nasionalisme harus dipaksakan dan harus selalu berada di bawah moncong senjata. Pendekatan demikian membuat nasionalisme menjadi semu dan rapuh karena merupakan produk dari ketakutan.

Selanjutnya, sebagaimana terlihat kini, rapuhnya nasionalisme bukan hanya membuat runtuhnya rasa kebersamaan sebagai negara-bangsa, tetapi juga mempermudah eksploitasi sumber daya alam negeri ini oleh bangsa-bangsa lain.

Eksploitasi itu dipermudah oleh parahnya korupsi di masyarakat. Dulu kita sempat kaget saat dinilai korupsi di Indonesia salah satu yang tertinggi di dunia. Kini penilaian demikian tak mengejutkan lagi. Pun tak berpengaruh bagi berkurangnya praktik korupsi itu sendiri. Bahkan hiruk-pikuk ketaatan ritual keagamaan tampaknya tak banyak memengaruhi pejabat dan pelaku bisnis agar mau mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Tragisnya, jaringan korupsi itu juga telah merambah suatu sistem yang diharapkan mampu membangun kualitas intelektual bangsa, yakni sistem pendidikan. Terungkapnya sejumlah kecurangan berkaitan dengan pengadaan buku sekolah baru-baru ini menunjukkan korupsi juga telah mengacaukan dunia pendidikan kita. Kualitas pendidikan bangsa dikorbankan demi kepentingan ekonomis segelintir orang. Sejalan dengan itu, penanganan pendidikan juga tidak membaik. Biaya pendidikan kian mahal, sementara arahnya tak jelas. Nasib guru juga tetap memprihatinkan.

Tak jarang, pendidikan dijadikan arena pertarungan berbagai kepentingan politik-ideologis, seperti tercermin dalam kontroversi seputar kurikulum 2004 terkait pendidikan sejarah.

Di sisi yang lain hukum kita semakin lemah terhadap kaum-kaum elit yang kini bebas berkeliaran menikmati kekayaan alam kita. Tapi masih banyak orang yang tetap skeptis akan berlakunya hukum secara adil. Siapa masih percaya mereka yang diduga terlibat kejahatan Orde Baru, kejadian 1965 dan setelahnya, akan diadili? Siapa masih yakin kasus pembunuhan aktivis HAM Munir akan terungkap sepenuhnya sampai ke dalangnya?

Kalaupun masih ada, mungkin tak banyak. Di zaman merdeka ini kebanyakan dari kita justru sudah tak percaya lagi akan efektivitas hukum, kecuali untuk menjerat para pelaku kejahatan di kalangan rakyat kecil. Harapan bahwa setiap warga negara sederajat di hadapan hukum masih merupakan harapan kosong.

Pada saat yang sama, kreativitas dan produktivitas kita di percaturan internasional juga masih lemah. Tidak hanya kemampuan kita memproduksi ide dan komoditas berkualitas ekspor yang makin berkurang, kemampuan menghasilkan gagasan dan barang kebutuhan sendiri pun kian dipertanyakan.

Nyaris tanpa disadari, berbagai peralatan yang kita gunakan sehari-hari banyak yang diproduksi di luar tanah air. Mulai dari pulpen hingga sepeda motor, dari perangkat lunak komputer hingga beras, semakin banyak yang merupakan produk impor. Tiba-tiba kita telah menjadi sasaran empuk globalisasi ekonomi tanpa sedikit pun mampu mengimbangi apalagi melawannya.

Sementara itu, banyak lembaga swadaya masyarakat yang kreatif sulit mendapat dana yang cukup dari dalam negeri. Akibatnya, banyak dari lembaga itu justru harus mencari dananya dari luar. Padahal para pemberi dana dari luar tentu tidak bebas kepentingan. Dari laporan lembaga-lembaga swadaya, mereka mendapat data dan analisis mengenai seluk-beluk masyarakat Indonesia, untuk kemudian digunakan sesuai kebutuhan. Jika benar “mengetahui berarti menguasai”, tampaknya negeri ini belum benar-benar merdeka dari berbagai eksploitasi internal maupun eksternal.

Yang jelas, tampaknya keluhan Bung Hatta masih berlaku. Para “bandit ekonomi-politik” tidak hanya masih ada, tetapi justru makin berkuasa atas kebersamaan kita sebagai bangsa.

Maluku Utara dan Makna Kemerdekaan

Keterbelakangan di wilayah-wilayah pinggiran yang oleh Andre Gunder Frank disebut sebagai negara satelit adalah akibat langsung dari terjadinya pembangunan di negara pusat atau negara metropolis. Hal ini mengakibatkan daerah penghasil sumber daya alam terus termarjinalkan dan semakin miskin.

Di lain sisi, penumpukan kekayaan yang terus menjadi-jadi di bawah kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran ini menjadikan Maluku Utara tidak lagi hanya bisa diam untuk menunggu nasibnya. Maluku Utara harus berdiri untuk menentukan nasib sumber daya alamnya, politiknya, ekonominya, dan siklus kehidupan sosial masyarakatnya sendiri.

Kalau itu yang terjadi, lantas apa arti dari “kemerdekaan” yang dulu pernah bersama-sama diproklamasikan, diperjuangkan, dan dipertahankan mati-matian? Adakah ia telah menjadi retorika kosong yang kian kehilangan makna bagi hidup bersama sebagai bangsa? Semoga tidak.

Oleh: Surya Fuar (PJS Ketum PB-PMFI)

Editor: Redaksi

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter