Ternate, Giandra News – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate kembali menggelar Aksi Jilid II di depan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk ekspresi politik dan sosial atas berbagai persoalan yang dinilai terus membebani kehidupan masyarakat Maluku Utara, namun belum mendapatkan penyelesaian yang serius dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Aksi Jilid II ini merupakan akumulasi dari kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan struktural yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Mulai dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), tingginya harga kebutuhan pokok, kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif, konflik agraria, hingga sejumlah kasus kriminal yang belum terungkap secara tuntas.
Kondisi tersebut menghadirkan sebuah paradoks besar. Maluku Utara dikenal sebagai salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam. Sektor pertambangan, perikanan, dan pertanian setiap tahun menghasilkan nilai ekonomi yang besar serta memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara. Namun, di sisi lain, sebagian besar masyarakat masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar yang berkaitan dengan kesejahteraan dan keadilan sosial.
“Pertanyaan yang harus dijawab negara adalah mengapa daerah yang kaya sumber daya justru masih menghadapi tingginya harga kebutuhan pokok, persoalan BBM yang terus berulang, kerusakan lingkungan, hingga ketidakpastian hukum dalam berbagai kasus yang menyangkut kepentingan rakyat,” demikian pernyataan yang disampaikan massa aksi.
Menurut HMI, ketika mafia BBM masih leluasa beroperasi, pelaku kejahatan lingkungan sulit disentuh hukum, dan kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik belum menemukan titik terang, maka masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas kehadiran negara dalam melindungi hak-hak warga.
Dalam Aksi Jilid II tersebut, HMI Cabang Ternate membawa delapan tuntutan yang disebut sebagai tuntutan rakyat Maluku Utara, yakni:
1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap jaringan mafia BBM yang merugikan masyarakat.
2. Mengusut tuntas kasus pembunuhan di Hutan Halmahera serta menangkap pihak yang bertanggung jawab.
3. Menurunkan harga kebutuhan pokok yang dinilai semakin memberatkan masyarakat.
4. Mencabut izin usaha pertambangan dan proyek yang ditolak masyarakat, termasuk izin PT Ormat Geothermal di Halmahera Barat.
5. Menghentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan.
6. Mengungkap dugaan praktik jual beli izin usaha pertambangan.
7. Menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan.
8. Mewujudkan keadilan fiskal bagi Maluku Utara agar daerah penghasil sumber daya alam memperoleh manfaat yang lebih adil dari kekayaan yang dimilikinya.
HMI menegaskan bahwa semangat yang dibawa dalam aksi tersebut adalah semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan pembangunan. Semangat itu lahir dari kegelisahan masyarakat yang selama ini merasa hanya menjadi penyumbang kekayaan negara, tetapi belum merasakan manfaat pembangunan secara proporsional.
“Bagi kami, keadilan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi semata. Keadilan harus diwujudkan melalui perlindungan lingkungan, kepastian hukum, pemerataan kesejahteraan, serta keberanian negara dalam menindak berbagai praktik yang merugikan rakyat,” tegas massa aksi.
HMI Cabang Ternate berharap pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum dapat menjadikan berbagai tuntutan tersebut sebagai perhatian serius. Sebab, pembangunan yang sesungguhnya bukan hanya tentang pertumbuhan ekonomi, melainkan juga tentang keadilan sosial yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Maluku Utara.(Tim/red)


Tinggalkan Balasan