Sorong, Giandra News — Komisi IV DPRD Kota Sorong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan penggunaan QR Code dalam pengisian BBM subsidi serta dugaan berbagai pelanggaran di sejumlah SPBU di Kota Sorong.(04/03/2026)
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV Muhammad Saman Bugis, anggota komisi David Hehanusa dan Farida Nurlete, perwakilan Pertamina, pengelola SPBU, serta solidaritas aktivis dan sopir truk Kota Sorong.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Sorong, Muhammad Saman Bugis, menyampaikan bahwa RDP ini merupakan rapat kedua sekaligus evaluasi dari pertemuan sebelumnya.
“Karena setelah RDP pertama dilaksanakan, masih terdapat banyak keganjilan dan pelanggaran yang ditemukan di sejumlah SPBU di Kota Sorong, khususnya terkait BBM subsidi jenis solar dan penggunaan QR Code yang berpotensi menyebabkan pemblokiran barcode milik para sopir truk,” jelasnya.
Ia berharap rapat kali ini dapat menghasilkan solusi konkret dan efektif atas seluruh persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Kehadiran pihak Pertamina diharapkan dapat memberikan penjelasan serta solusi atas hal-hal yang menjadi tanggung jawab mereka sesuai prosedur,” ujar Saman Bugis.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kota Sorong akan terus mengawal dan memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai peruntukan dan tepat sasaran.
Sementara itu, perwakilan Pertamina, Yunus, menyampaikan bahwa pihaknya terus memastikan ketersediaan stok BBM subsidi di SPBU dan distribusinya berjalan dengan baik. Namun, ia mengakui adanya oknum tertentu yang memanfaatkan BBM subsidi untuk kepentingan pribadi.
“Pemblokiran QR Code merupakan bagian dari tindakan pengawasan terhadap pengisian BBM yang melebihi kapasitas, berdasarkan pemeriksaan langsung di setiap SPBU,” ungkapnya.
Ia juga mengakui adanya banyak kasus duplikasi QR Code yang digunakan dalam pengisian BBM subsidi, khususnya Biosolar. Karena itu, langkah pemblokiran dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Menurutnya, pihak yang mengalami pemblokiran QR Code diharapkan dapat memahami langkah tersebut sebagai bentuk itikad baik pengawasan, agar kode tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum lain.
Pihaknya juga siap membantu proses pengaktifan kembali dengan sistem penggunaan yang lebih aman.
Enam Rekomendasi Hasil RDP:
- Meminta Pertamina melakukan evaluasi dan perbaikan sistem aplikasi serta pengelolaan barcode guna mencegah penyalahgunaan di lapangan.
- Mendorong pelibatan Satlantas dan Dinas Perhubungan untuk menindak kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor Papua Barat Daya (PY), namun melakukan pengisian BBM subsidi di Kota Sorong.
- Memberikan sanksi tegas kepada sopir, nelayan, maupun pihak SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi BBM subsidi.
- Melakukan pengaktifan kembali barcode secara bertahap dan tertib demi menjaga stabilitas distribusi.
- Merekomendasikan pembentukan Satgas Pengawas BBM Bersubsidi yang melibatkan Pemerintah Kota Sorong, DPRD, aparat penegak hukum (APH), serta dinas terkait, dengan agenda inspeksi mendadak (sidak) rutin di lapangan.
- Menindak tegas dan memberantas seluruh praktik mafia serta penimbunan BBM subsidi di Kota Sorong.(Red)


Tinggalkan Balasan