Patani Timur, Giandra News – Pemuda Desa Damuli mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk segera meninjau kembali jabatan Kepala Desa Damuli.(24/02/2026)
Pemuda desa mendesak dan meminta pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan pemberhentian sementara maupun tetap, menyusul konflik berkepanjangan antara pemerintah desa dan masyarakat yang berujung pada perusakan fasilitas publik, termasuk kantor desa.
Desakan tersebut disampaikan pemuda karena konflik yang terjadi dinilai bukan sekadar luapan emosi sesaat, melainkan akumulasi persoalan tata kelola pemerintahan desa yang selama ini tidak terselesaikan dengan baik.
Ketua Pemuda Desa Damuli, Ashab, menjelaskan bahwa konflik antara masyarakat dan Kepala Desa merupakan fenomena sosial yang cukup kompleks dan telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, Kepala Desa sebagai pemegang otoritas formal seharusnya mampu membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat. Namun ketika saluran komunikasi tidak berjalan dengan baik, masyarakat sebagai kelompok yang tidak memiliki kekuasaan merasa terpinggirkan dan tidak didengar.
“Konflik yang terjadi bukan muncul secara tiba-tiba, tetapi merupakan puncak dari berbagai persoalan yang selama ini dipendam oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai konflik pecah ketika kekecewaan yang selama ini tersimpan berubah menjadi tindakan nyata. Perusakan kantor desa, kata dia, dipandang sebagai bentuk protes terhadap simbol kekuasaan yang dianggap tidak lagi mewakili kepentingan masyarakat Desa Damuli.
Selain itu, masyarakat juga disebut memiliki ekspektasi besar terhadap penggunaan dana pembangunan masjid yang berasal dari sumbangan perusahaan pembangunan jalan untuk pembangunan rumah ibadah di Desa Damuli. Namun realisasi pembangunan tersebut dinilai jauh dari harapan masyarakat sehingga memunculkan ketidakpuasan yang mendalam.
Ashab menjelaskan bahwa perusakan kantor desa merupakan bentuk frustrasi kolektif masyarakat karena aspirasi mereka dianggap tidak tersalurkan melalui mekanisme formal pemerintahan desa.
Sementara itu, mantan Ketua Pemuda Desa Damuli, Wardiman, menilai hubungan antara Kepala Desa dan masyarakat merupakan bentuk kontrak sosial yang didasarkan pada kepercayaan warga.
Menurutnya, Kepala Desa dipilih untuk menjalankan amanat masyarakat. Ketika amanat tersebut dianggap tidak dijalankan dengan baik, maka secara moral masyarakat merasa hubungan kepercayaan tersebut telah rusak.
Ia menambahkan bahwa kantor desa yang dirusak bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol legitimasi kekuasaan. Aksi tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat telah mencabut pengakuan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Damuli.
Para pemuda juga menyoroti tindakan pemberhentian imam masjid beberapa hari lalu yang dinilai dilakukan secara sepihak serta persoalan dana masjid yang dianggap tidak transparan dan di cawe cawe oleh pemerintah Desa.
Menurut mereka, persoalan tersebut bukan lagi sekadar masalah internal desa, tetapi telah menyangkut dugaan pelanggaran terhadap kewajiban Kepala Desa dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa.
Mengingat eskalasi konflik yang dinilai terus meningkat, para pemuda meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Damuli.
Adapun beberapa pertimbangan yang disampaikan pemuda Desa Damuli antara lain:
1. Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Pemecatan tokoh agama tanpa dasar hukum yang jelas dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang mencederai prinsip kepemimpinan yang akuntabel.
2. Ketidakstabilan Sosial
Kegagalan pemerintah desa dalam merangkul tokoh masyarakat dinilai telah menciptakan ketegangan sosial di tingkat masyarakat yang berpotensi memicu konflik horizontal.
3. Hilangnya Legitimasi Kepemimpinan
Kepala desa dinilai telah kehilangan kepercayaan dari sebagian besar masyarakat sehingga dianggap tidak lagi memiliki kapasitas moral untuk memimpin pemerintahan desa secara efektif.
Para pemuda menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka menilai tindakan tegas perlu diambil agar tidak muncul preseden buruk dalam praktik pemerintahan desa.
“Kami berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret, karena jika dibiarkan maka konflik akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Wardiman.
Pemuda Desa Damuli berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dapat segera mengambil keputusan yang adil demi menjaga stabilitas sosial dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.(Red)


Tinggalkan Balasan