Patani Timur, Giandra News – Anggota Komisi I DPRD Halmahera Tengah menggelar kegiatan sinkronisasi bersama panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kecamatan . Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Patani Timur ini membahas aturan serta mekanisme pelaksanaan Pilkades serentak agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jumat 13 Februari 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi I, Asrul Alting, bersama anggota Komisi I lainnya yakni Sadri Kobul, Putra Sain Arimawa, Hasmi Ridwan, dan Usman Tigedo.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penegasan syarat administrasi bagi bakal calon kepala desa, khususnya yang pernah menjabat sebelumnya. Camat Patani Timur menyampaikan bahwa pihak kecamatan hanya menindaklanjuti arahan dari Sekretaris BPMD terkait kelengkapan berkas pencalonan.
Disampaikan bahwa setiap bakal calon kepala desa yang pernah menjabat diwajibkan melampirkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) serta surat keterangan LPPD sebagai syarat pemberkasan di tingkat kecamatan. Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka bakal calon bersangkutan akan didiskualifikasi dari tahapan Pilkades.
Di tengah forum, Ketua Panitia Pilkades Desa Masure, turut menyampaikan tanggapan terkait kesiapan anggaran. Ia berharap agar alokasi anggaran yang telah diplot dapat dipertimbangkan kembali, karena dinilai belum mencukupi untuk pelaksanaan Pilkades di desanya. Menurutnya, jumlah pemilih di Desa Masure lebih banyak dibandingkan desa lain, sehingga kebutuhan operasional tentu lebih besar.
Masukan tersebut menjadi bagian dari diskusi bersama dalam upaya memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, termasuk dari sisi dukungan anggaran dan kesiapan teknis di masing-masing desa.
Kegiatan sinkronisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara panitia Pilkades dan pihak terkait agar seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(Red)


Tinggalkan Balasan