HALTENG, Giandra News — Tata kelola anggaran operasional Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), khususnya pos perjalanan dinas, menjadi perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Halteng, Muksin Ibrahim, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terkait mekanisme dan peruntukan anggaran tersebut.
Muksin menegaskan, alokasi anggaran perjalanan dinas tidak dapat dipahami secara sempit sebagai biaya perjalanan dinas pimpinan semata. Di dalam pos tersebut, terdapat kebutuhan operasional teknis yang menunjang pelaksanaan program pendidikan di lapangan.
Bukan Perjalanan Pribadi, Melainkan Operasional Teknis Lapangan
Menurut Muksin, persoalan pos perjalanan dinas berkaitan erat dengan mekanisme penganggaran dan pengelompokan rekening dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ia menjelaskan, sejumlah kegiatan teknis seperti pendampingan sekolah, pengawasan program di tingkat kecamatan, hingga distribusi logistik pendidikan, secara administratif tercatat dalam pos perjalanan dinas.
“Dengan mekanisme tersebut, alokasi yang dimaksud diperuntukkan bagi kebutuhan operasional tim teknis di lapangan, bukan biaya perjalanan dinas pribadi kepala dinas,” jelas Muksin.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah diterapkan dalam pelaksanaan program internal dinas. Sejumlah agenda yang dinilai tidak mendesak dipangkas, sementara prioritas diarahkan pada kegiatan yang berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan.
Kedepankan Transparansi dan Keseimbangan Informasi
Muksin menyatakan, perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban program Dinas Pendidikan Halteng dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Penjelasan tersebut, menurutnya, menempatkan persoalan anggaran bukan hanya pada besaran nominal yang tercantum dalam dokumen, melainkan juga pada peruntukan, dasar penganggaran, realisasi, serta pertanggungjawaban penggunaannya. Aspek-aspek tersebut menjadi penting untuk memastikan setiap alokasi benar-benar mendukung kebutuhan pelayanan pendidikan dan dapat diuji melalui dokumen anggaran maupun laporan pelaksanaan kegiatan.
Di tengah perhatian publik terhadap penggunaan anggaran, Muksin juga menyoroti pemberitaan yang dinilainya belum memberikan ruang informasi yang berimbang. Menurutnya, konfirmasi kepada pihak dinas diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran utuh.
“Seharusnya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami agar publik mendapatkan referensi informasi yang seimbang dan tepat. Sangat disayangkan jika muncul kesimpulan sepihak yang seolah-olah menyerang, bahkan terkesan mengarah pada propaganda yang membenturkan antara kami di jajaran OPD dengan Bupati Halmahera Tengah. Padahal sinergi dan koordinasi kami bersama Bupati berjalan sangat harmonis dan solid,” tegas Muksin.
Ia berharap, ke depan transparansi tidak cukup berhenti pada penjelasan nomenklatur rekening, tetapi juga memastikan keterkaitan antara anggaran yang dibelanjakan dan manfaat yang diterima satuan pendidikan. Dengan demikian, publik dapat menilai penggunaan anggaran berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. (tim/red)




Tinggalkan Balasan