Oleh: Irawan Asek

Mahasiswa Magister Teknik Sistem UGM. (Konsentrasi Teknik Sistem Lingkungan)

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia kerap dipuji sebagai pemain kunci dalam rantai pasok global nikel komoditas vital bagi baterai kendaraan listrik dan agenda transisi energi dunia. Namun, di balik narasi keberhasilan tersebut, tersembunyi sebuah transformasi mendasar yang jarang dibahas secara kritis: lahirnya sistem mining constellations.

Sistem ini memang mampu mendorong produksi secara masif dan efisien, tetapi pada saat yang sama memperlihatkan wajah baru dari kapitalisme ekstraktif yang semakin kompleks dan problematik.

Peralihan dari model tambang terintegrasi seperti yang dahulu dijalankan oleh PT Antam dan PT Vale menuju jaringan produksi yang tersebar di sekitar kawasan industri seperti Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), telah menciptakan efisiensi yang signifikan. Tambang-tambang kecil dapat dengan cepat masuk ke dalam jaringan produksi, memasok bijih ke berbagai fasilitas pengolahan tanpa harus menanggung investasi besar.

Dalam perspektif teori, inilah yang disebut sebagai mining constellations: sebuah sistem yang fleksibel, adaptif, dan mampu merespons permintaan global dengan cepat. Di atas kertas, ini adalah kemenangan logika ekonomi.

Namun, justru di sinilah letak ironinya. Efisiensi tersebut tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dibangun di atas pengalihan biaya yang tak kasatmata. Ia berdiri di atas ketidakadilan ekologis yang bersifat sistemik.

Sebagai bagian dari disiplin teknik lingkungan, pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi teknis, tetapi juga keberlanjutan ekologis. Ketika ratusan tambang beroperasi secara simultan, lanskap lingkungan berubah secara drastis: hutan dibuka, tanah terkikis, dan sedimen mengalir ke sungai serta laut. Dalam konteks ini, kerusakan lingkungan bukan lagi insiden, melainkan konsekuensi logis dari sistem produksi yang didesain untuk ekspansi cepat.

Ironi semakin dalam ketika nikel yang dipromosikan sebagai fondasi energi bersih justru diproduksi melalui proses yang sangat “kotor”. Smelter yang masih bergantung pada batu bara, serta limbah tailing dari proses pengolahan, menciptakan jejak ekologis yang signifikan. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah transisi energi yang kita kejar benar-benar berkelanjutan, atau sekadar memindahkan beban ekologis dari satu sektor ke sektor lain?

Dari sisi sosial, situasinya tidak kalah kompleks. Sistem mining constellations menciptakan relasi kerja yang rapuh, di mana pekerja berada dalam lingkaran kontrak dan subkontrak yang tidak pasti, dengan risiko tinggi dan perlindungan yang minim. Di sisi lain, masyarakat lokal kehilangan ruang hidupnya: lahan pertanian menyusut, konflik agraria meningkat, dan akses terhadap sumber daya semakin terbatas. Dalam banyak kasus, mereka hanya menjadi penonton dari eksploitasi yang terjadi di tanah mereka sendiri.

Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kaburnya akuntabilitas. Ketika produksi tersebar di antara banyak aktor, tanggung jawab menjadi terfragmentasi. Siapa yang harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan? Siapa yang disalahkan ketika terjadi kecelakaan kerja? Dalam sistem yang terpecah seperti ini, celah akuntabilitas sering kali dimanfaatkan untuk praktik ilegal maupun manipulasi regulasi.

Jika ditarik dalam kerangka ekonomi-politik dan studi rantai pasok global, fenomena mining constellations di Indonesia merupakan bagian dari reorganisasi global supply chains dalam era transisi energi. Negara-negara kaya sumber daya seperti Indonesia ditempatkan sebagai “zona ekstraksi intensif” untuk memenuhi kebutuhan industri hijau global.

Dalam posisi ini, Indonesia tidak hanya berperan sebagai produsen nikel, tetapi juga sebagai ruang produksi yang dikondisikan untuk menekan biaya global. Efisiensi di sektor hilir seperti manufaktur kendaraan listrik di negara maju sangat bergantung pada murahnya bahan baku di sektor hulu.

Literatur tentang global value chains (GVC) menunjukkan bahwa nilai tambah tertinggi tetap terkonsentrasi di tahap hilir, seperti teknologi baterai dan industri kendaraan listrik.

Sementara itu, negara produsen bahan mentah menanggung beban ekologis terbesar. Artinya, meskipun Indonesia telah mendorong hilirisasi melalui kawasan industri seperti IMIP dan IWIP, posisi strukturalnya dalam ekonomi global belum sepenuhnya berubah. Indonesia masih berada dalam logika ekstraksi berbiaya rendah.

Pada akhirnya, mining constellations memperlihatkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam memproduksi nikel murah bukan semata karena keunggulan sumber daya atau kebijakan hilirisasi, tetapi juga karena sistem produksi yang dirancang untuk “menyembunyikan” biaya sebenarnya. Biaya tersebut tidak hilang ia hanya dipindahkan ke lingkungan, pekerja, dan masyarakat lokal.

Jika transisi energi global ingin benar-benar adil dan berkelanjutan, maka pendekatan seperti ini harus dipertanyakan secara serius.

Tanpa perubahan mendasar dalam cara kita mengelola sumber daya serta mendistribusikan manfaat dan risiko, “energi bersih” berpotensi menjadi paradoks baru: solusi bagi krisis iklim global, namun sekaligus sumber krisis ekologis dan sosial di tingkat lokal.

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter