HALTENG, Giandra News – Desakan untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan di hutan Patani Barat kian menguat. Kali ini datang dari M. Guntur Abd Rahman, S.E., M.E., aktivis kebijakan publik sekaligus peneliti di eLKASPED (Lembaga Kajian Strategi Pembangunan Daerah) Maluku Utara.
Guntur menegaskan, lambannya penanganan kasus pembunuhan yang menimpa almarhum Ustad Ali Abas tidak hanya mencederai rasa keadilan keluarga korban, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial masyarakat Patani Barat secara luas.
“Negara tidak boleh kalah oleh teror. Ketika kasus pembunuhan tidak segera diungkap, yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga legitimasi hukum itu sendiri,” tegasnya.
Akademisi Universitas Khairun itu menilai aparat penegak hukum harus bekerja lebih transparan dan akuntabel. Ia mengkritik minimnya perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.
Menurutnya, situasi di Patani Barat sudah mengarah pada fase darurat sosial. Rasa takut warga untuk beraktivitas di hutan dan kebun bukan sekadar persoalan psikologis, tetapi juga berdampak langsung pada ketahanan ekonomi masyarakat.
“Hutan bagi masyarakat Patani Barat adalah ruang hidup. Ketika ruang itu berubah menjadi zona ancaman, negara sedang membiarkan krisis kemanusiaan berlangsung secara perlahan,” ujarnya.
Guntur juga menyoroti langkah aparat yang dinilai belum menyentuh akar persoalan. Ia mengingatkan bahwa pemanggilan warga sebagai saksi harus dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan kriminalisasi.
“Penegakan hukum harus berbasis bukti, bukan asumsi. Jangan sampai proses penanganan justru memperkeruh situasi dan memperluas ketidakpercayaan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendesak kepolisian untuk secara berkala membuka perkembangan penyelidikan kepada publik. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk meredam spekulasi sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah meningkatnya kegelisahan warga.
“Jika negara lamban, ruang kosong itu akan diisi oleh ketegangan sosial. Ini yang harus diantisipasi,” katanya.
Menutup pernyataannya, Guntur menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi prioritas serius aparat penegak hukum. Ia mengingatkan bahwa keadilan yang tertunda sama dengan keadilan yang disangkal.
“Patani Barat tidak hanya membutuhkan jawaban, tetapi kepastian. Dan itu hanya dapat diwujudkan melalui keberanian negara menegakkan hukum tanpa kompromi,” pungkasnya.(Red)


Tinggalkan Balasan