MOROTAI, Giandra News — Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara, Distrik Unipas, mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menindaklanjuti 14 tuntutan rakyat yang menyangkut pelayanan publik, transparansi anggaran, pertanian, persoalan agraria, hingga penegakan hukum.

Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Aksi mengusung tema “Menggugat Pemda, Segera Tuntaskan 14 Tuntutan Rakyat” itu dimulai sekitar pukul 10.22 WIT. Koordinator Lapangan, Sukardi Baba, memimpin orasi dan meminta pemerintah daerah segera bertindak atas persoalan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menggugat Pemda, segera tuntaskan 14 tuntutan rakyat,” tegas Sukardi dalam orasinya.

Soroti Krisis Air Bersih, Kesehatan dan Pertanian

Dalam pernyataan sikapnya, SAMURAI mendesak pembangunan sumur bor di kawasan Pasar CBD dan RSUD Ir. Soekarno, penyediaan mobil tangki air bersih untuk Desa Juanga, serta penyediaan transportasi pelajar bagi siswa di Desa Yao, Pilowo, Tawakal, dan desa sekitarnya.

Massa juga menuntut penambahan tenaga medis dan jaminan ketersediaan obat-obatan di RSUD Ir. Soekarno, perbaikan gedung Pasar CBD, serta pembangunan sumur bor di lahan pertanian yang mengalami kekeringan.

Di sektor pertanian, SAMURAI mendesak pemerintah melakukan pendataan petani secara transparan di 88 desa agar penyaluran bantuan dan ganti rugi tepat sasaran. Mereka juga meminta perhatian serius terhadap petani yang lahannya terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Tuntut Transparansi BTT dan Copot Kapolres Morotai

Selain itu, massa menuntut keterbukaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan bantuan bencana. Transparansi anggaran juga diminta pada pengelolaan anggaran akhir studi serta pengadaan buku tahun 2026 oleh Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Aksi SAMURAI Maluku Utara, Distrik UNIPAS, yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, (28/10/2026) (doc.istimewa)

Di bidang agraria, SAMURAI meminta pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan sengketa lahan warga.

Sementara di sektor penegakan hukum, massa mendesak Polda Maluku Utara untuk mencopot Kapolres Pulau Morotai dan mengusut secara profesional serta transparan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat aksi berlangsung sejumlah pejabat pemerintah daerah tidak berada di kantor. Akibatnya, massa belum memperoleh tanggapan langsung dari pihak terkait atas 14 tuntutan yang disampaikan.

SAMURAI menegaskan, 14 poin tuntutan tersebut merupakan desakan serius kepada pemerintah daerah dan instansi terkait agar segera menindaklanjuti persoalan rakyat yang dianggap mendesak. (tim/red)

Supriyadin Haruna
Editor
Giandra News
Reporter