MOROTAI, Giandra News — Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara, Distrik Unipas mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, untuk menindaklanjuti 14 tuntutan rakyat yang mencakup pelayanan publik, transparansi anggaran, pertanian, persoalan agraria, hingga penegakan hukum.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintahan Terpadu Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.

Aksi bertema “Menggugat Pemda, Segera Tuntaskan 14 Tuntutan Rakyat”, dimulai sekitar pukul 10.22 WIT. Koordinator Lapangan, Sukardi Baba, memimpin orasi dan meminta pemerintah segera merespons persoalan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menggugat Pemda, segera tuntaskan 14 tuntutan rakyat,” tegas Sukardi dalam orasinya.

Tuntut Air Bersih, Transportasi Pelajar Hingga Perbaikan Pasar CBD

Dalam pernyataan sikapnya, SAMURAI menyoroti persoalan dasar pelayanan publik. Massa mendesak pembangunan sumur bor di Pasar CBD dan RSUD Ir. Soekarno, penyediaan mobil tangki air bersih untuk Desa Juanga, serta pengadaan transportasi bagi pelajar di Desa Yao, Pilowo, Tawakal, dan desa lainnya.

Di sektor kesehatan, mereka meminta penambahan tenaga medis dan menjamin ketersediaan obat-obatan di RSUD Ir. Soekarno, serta perbaikan gedung Pasar CBD yang dinilai tak layak.

Pada sektor pertanian, massa juga mendesak pembangunan sumur bor di kawasan pertanian yang mengalami kekeringan, serta pendataan petani secara transparan di 88 desa agar penyaluran bantuan dan ganti rugi tepat sasaran.

Desak Transparansi Anggaran dan Pencopotan Kapolres Morotai

Selain pelayanan publik, SAMURAI turut menuntut transparansi anggaran. Mereka meminta keterbukaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan bantuan bencana, termasuk perhatian terhadap petani yang lahannya terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Tuntutan transparansi juga diarahkan pada pengelolaan anggaran akhir studi serta pengadaan buku tahun 2026 oleh Dinas Perpustakaan Daerah Kabupaten Pulau Morotai.

Pada sektor agraria, massa meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan konflik lahan warga. Sementara di bidang penegakan hukum, SAMURAI mendesak Polda Maluku Utara mencopot Kapolres Pulau Morotai dan meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis diusut secara profesional dan transparan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Giandra News di lapangan, saat aksi berlangsung sejumlah pejabat pemerintah daerah tidak berada di kantor. Akibatnya, massa aksi belum memperoleh tanggapan langsung dari pejabat terkait atas 14 tuntutan yang disampaikan.

SAMURAI menegaskan, 14 tuntutan tersebut merupakan bentuk desakan serius kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang dianggap mendesak dan membutuhkan perhatian. (tim/red)

Supriyadin Haruna
Editor
Giandra News
Reporter