Perkembangan diskursus di era mutakhir membawa kita pada wacana ekofeminisme dalam kalangan masyarakat modern. Sebuah sudut pandang yang mengaitkan dua unsur antara Ekologi dan Feminisme.
Di Indonesia, sejak 1990-an hingga kini, ekofeminisme menjadi wacana yang mendominasi ruang publik – merangsang pola pikir masyarakat modern untuk melihat alam sebagai satu kesatuan dari tubuh perempuan, serta menentang sistem patriarki dan kapitalisme yang kerap mengontrol kekuasaan untuk menjadikan sesuatu selain dari mereka sebagai objek eksploitasi.
Alasan ini menjadi dasar wacana ekofeminisme di Indonesia untuk terus digaungkan oleh setiap generasi. Basis epistemologinya menantang pikiran antroposentris – atau lebih tepatnya mengoreksi praktik penjarahan alam oleh manusia modern.
Dasar pikir ini bermula ketika Rene Descartes mengemukakan pandangannya tentang “Cogito Ergo Sum” (Aku berpikir maka aku ada). Pandangan ini kemudian berkembang dan menjadi salah satu metode yang dipakai oleh ilmu pengetahuan modern, yang kerap dikenal dengan metode penelitian ilmiah. Dalam lingkup pengetahuan, manusia mengambil posisi sebagai subjek, sementara di luar manusia sebagai objek yang akan diteliti.
Dalam konteks ekologi, pandangan tersebut menjadikan manusia dan alam sebagai dua unsur yang terpisah. Suatu kekeliruan dalam menyikapi problem sosial modern, karena sesuatu selain subjek kerap menjadi sasaran eksploitasi. Sebaliknya, para ahli ekologi tidak memandang manusia dan alam sebagai sesuatu yang terpisah, tetapi merupakan satu kesatuan yang saling berinteraksi.
Dengan demikian, ekofeminisme sebagai antitesa dalam problem sosial modern, terutama ketika aliran ini memandang alam sebagai subjek yang sama dengan manusia. Dan, secara terang-terangan memerangi sistem patriarki dan kapitalisme yang tumbuh dan berkembang dalam suatu negara.
Meskipun demikian, pandangan ekofeminisme terhadap alam dalam hemat penulis kerap membuat kita terjebak secara tidak sadar. Dengan anggapan secara umum bahwa alam merupakan subjek yang sama dengan manusia adalah sebuah kesalahan fatal, karena berupaya menempatkan subjek yang tak berpikir (alam) sama seperti subjek yang berpikir (manusia). Dari sini, penulis akan menguraikan secara singkat pandangan yang dapat dijadikan sebagai antitesa baru dalam dinamika diskursus modern.
Subjek Etis
Umumnya, wacana tentang alam sebagai subjek yang sama posisinya dengan manusia sudah menjadi pengetahuan umum dalam kajian-kajian ekofeminisme modern. Akan tetapi, sebuah kesalahan berpikir dalam menempatkan subjek kerap tak disadari banyak orang – bahkan belum ada upaya untuk kembali melihat kelemahan dasarnya tentang relasi antara subjek dan objek, sekaligus subjek dengan subjek.
Emmanuel Levinas, salah satu Filsuf Lituania (1912) yang mengemukakan teorinya tentang Etika abad 20. Levinas melihat relasi manusia dengan manusia “Yang lain” the Other sebagai satu bentuk tanggung jawab. Dalam terminologi Levinas, “Yang lain” (the other) adalah sesama manusia, “Yang lain” itu, secara khusus adalah representasi mereka yang lemah, terasing, menderita dan terbuang. Menurutnya, keberadaan “Yang lain” merupakan suatu simpul etis yang mengharuskan subjek untuk menaruh perhatian dan tanggung jawab terhadap keadaan “Yang lain”.
Dengan begitu, apa yang disebut sebagai subjek adalah manusia yang mampu mempertanggungjawabkan the other dalam kehidupan sehari-hari, bahkan sebelum tanggung jawab itu diberikan, subjek memiliki tanggung jawab untuk mengambilnya. Inilah yang kemudian disebut oleh Levinas sebagai subjek yang sesungguhnya (subjek etis).
Pandangan Levinas tersebut berada pada tatanan relasi antara manusia dengan manusia. Dalam hal ini, subjek aktif (berpikir) memiliki tanggung jawab terhadap sesamanya dalam bentuk “Yang lain”, untuk menuju pada the real subjek jika praktik etisnya dilakukan terhadap keberadaan “Yang lain”.
Kontradiksi Mencari Solusi
Berbeda dengan subjek yang dimaksudkan oleh ekofeminisme (subjek alam dan subjek manusia). Dua bentuk subjek ini tentu sangat berbeda, begitu juga ketika melihat upaya yang dilakukan oleh aliran ekofeminisme dalam menyikapi problem ketimpangan terhadap alam dan perempuan yang disebabkan oleh ‘the other’, seperti sistem patriarki dan kapitalisme yang senang mengeksploitasi tubuh perempuan dan alam.
Singkatnya, sistem patriarki dan kapitalisme adalah subjek yang mengeksploitasi perempuan dan alam sebagai objek. Sehingga, ekofeminisme menentang pemahaman yang demikian dengan menjadikan alam dan perempuan adalah subjek, bukan objek untuk dieksploitasi.
Akan tetapi secara praksis, ekofeminisme dapat disebut mengalami kebuntuan ketika diperhadapkan dengan pertanyaan yang sederhana, bagaimana cara manusia dapat menganggap alam sebagai kesatuan yang sama dengan dirinya? Apakah dengan tidak mengeksploitasi alam bisa dikatakan bahwa manusia dan alam adalah subjek yang sama? Jika demikian, maka posisi subjek manusia tidak lagi sama dengan alam, karena alam dianggap sebagai subjek yang dapat dieksploitasi dan tidak dieksploitasi oleh manusia. Sebab, manusia dapat berpikir untuk mengeksploitasi atau tidak terhadap alam, tetapi tidak sebaliknya oleh alam yang tidak dapat mengeksploitasi manusia.
Fasilitas kesadaran berasal dari subjek yang aktif (berpikir). Alam hanya dapat menerima dan memberi melalui fasilitas yang telah diberikan ataupun yang akan diberikan. Ia tidak seperti manusia yang dapat menerima dan memberi berdasarkan kemampuannya sendiri mengolah kesadaran dalam setiap aktivitas. Sebagai konsekuensi, subjek alam tidak akan menemukan orientasinya secara jelas dalam sudut pandang yang demikian. Subjek alam akan pasif dengan sendirinya, tidak ada keberpihakan yang jelas bagi subjek alam terhadap manusia.
Hal ini menunjukkan, kekeliruan ekofeminisme dalam menempatkan alam sebagai subjek dengan dalil terhindar dari eksploitasi, tetapi menempatkan alam sebagai sebuah pajangan semata oleh manusia adalah suatu keniscayaan dari sudut pandang ekofeminisme.
Karena itulah, perlu melihat kembali posisi alam dan manusia sebagai kesatuan yang berbeda. Dalam pengertiannya, kedua unsur ini dapat diletakkan secara bersama sebagai “Mitra” yang saling bergantung karena memiliki nilai-nilai intrinsik.
Hal ini tidak jauh berbeda dengan kajian-kajian “taoecology” ketika membahas hubungan antara Alam, Manusia, dan Tuhan. Dengan begitu, subjektivitas yang terbentuk tidak hanya terkungkung di seputaran subjek dan subjek semata, atau bahkan subjek dan objek, tetapi lebih dari itu sebagai mitra untuk mencapai kebebasan bersama.
Oleh: Ucok S. Dola (Mantan Sekjend SAMURAI Maluku Utara)




Tinggalkan Balasan