HALTENG, Giandra News — Kekecewaan mendalam dirasakan masyarakat Lingkar Tambang Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Di tengah statusnya sebagai daerah penghasil, warga mengaku dianaktirikan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangaji, dinilai pilih kasih, lebih responsif terhadap persoalan di Pulau Gebe, sementara Lelilef dibiarkan berjuang sendiri.
Hal itu diungkapkan Ketua Front Fagawene, Oktaviana K. Takuling, saat diwawancarai Giandra News, Jumat (25/09/2026).
Menurut Oktaviana, perjuangan warga Lelilef sudah berlangsung lama sejak aksi pertama pada 30 Maret 2026. Namun hingga kini, lima poin tuntutan utama masyarakat belum mendapat kepastian dan solusi konkret dari Pemda.
Adapun lima tuntutan tersebut adalah:
- Percepatan layanan air bersih
- Realisasi kompensasi atap seng secara menyeluruh bagi warga lokal terdampak korosif
- Pengendalian debu tambang yang kembali dilakukan
- Evaluasi tuntas terkait akomodasi perusahaan yang berdampak pada sepinya rumah kost warga
- Transparansi dana CSR/PPM perusahaan
“Yang paling mendesak saat ini adalah percepatan pipa sekunder, pembijaksanaan izin crossing dari PUPR dan dinas terkait Provinsi, realisasi atap seng, dan pengendalian debu,” tegas Oktaviana.
Krisis Air dan Debu Parah, UMKM Kost-kostan Mati
Oktaviana menjelaskan, krisis air bersih dirasakan hampir menyeluruh di Lelilef. Di wilayah Waibulen, krisis mencapai 100 persen, sementara di Sawai 70 persen. Di sisi lain, titik debu paling parah berada di sepanjang jalan utama Lelilef.
Dampak industri juga mematikan ekonomi lokal. Rumah kost yang menjadi sumber pendapatan utama warga kini sepi. Hal itu dipicu maraknya akomodasi atau mess yang dibangun perusahaan dengan harga lebih murah, namun bersifat komersil.
“Karyawan lebih memilih ke akomodasi perusahaan karena lebih murah. Kami mengamati perusahaan berupaya melakukan monopoli bisnis yang sangat merugikan masyarakat lokal lingkar tambang,” ungkapnya.
Perjuangan Panjang Berujung MoU yang Tak Ditaati
Front Fagawene mencatat, perjuangan warga telah melalui rentetan aksi tanpa hasil. Aksi pertama 30 Maret berakhir hearing bersama PT IWIP tanpa solusi. Pada 1 April, pertemuan dengan Wakil Bupati hanya untuk meredakan amarah warga.
Bahkan, tiga kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD, satu kali bersama Wakil Bupati, hanya melahirkan MoU yang tidak ditaati oleh Pemda maupun PT IWIP.
Terakhir, proses validasi data atap seng rumah warga terdampak korosi pun menimbulkan polemik. PT IWIP menawarkan mekanisme bertahap, 30 rumah per tahap dengan sistem prioritas bagi yang paling parah dan berpotensi masyarakat berpenghasilan rendah tidak diberikan.
“Realitasnya semua warga lokal Lelilef adalah korban dari aktivitas industri tanpa pilah-pilih. Seluruh masyarakat Lelilef adalah prioritas tanpa terkecuali,” tegas Oktaviana.
Kekecewaan warga memuncak karena hingga kini Bupati Halmahera Tengah tidak berani berhadapan langsung untuk menyelesaikan tuntutan tersebut.
“Justru melontarkan kalimat bahwa ‘Lelilef dari dulu air asin’ seolah-olah tidak serius dan mempermainkan tuntutan masyarakat,” tandasnya.
Warga Lelilef menegaskan, jika Gebe dan Lelilef sama-sama daerah penghasil yang menopang ekonomi Halmahera Tengah, maka seharusnya tidak ada perlakuan yang dibeda-bedakan.
Editor: Redaksi




Tinggalkan Balasan