(Ketika Kampus Membungkam Nalarnya Sendiri)
Pagi itu Ternate begitu tenang. Arutala berwarna kemerahan, langit tak lagi berdamai dengan udara, angin berembus lembut menyapa dalam diam.
Selasa, 13 Oktober, pukul 10.20 WIT. Dari kejauhan, gedung hijau yang seharusnya menjadi rahim bagi bibit-bibit intelektual, idealis, berdaya saing, serta berkemampuan akademik itu, justru sengaja dibungkam oleh Rektor dan para akademisinya sendiri.
Di teras Kampus B Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, dua bangku kayu bergaya arsitektur sederhana saling berhadapan. Saya asyik berbincang dengan seorang teman bernama Abadi, mahasiswa Ilmu Pemerintahan. Tiba-tiba saya dipanggil oleh Dekan FISIP. Beliau juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Sosiologi, mumpung belum ada pergantian, dua jabatan sekaligus dipikul oleh beliau. Namanya Pak Amrul Djanah.
Saya ditanya, “Mat, apa ngana tau demo yang dilakukan organisasi besok?” Dengan tenang saya menjawab, “Tidak, Pak.” Beliau melanjutkan, “Pak mendapat pesan WhatsApp dari Warek III, besok akan ada aksi dari organisasi SAMURAI Maluku Utara, FMN, dan lainnya. Apakah mahasiswa FISIP juga ikut?”
Saya menjawab, “Tidak, Pak, kami tidak mendapat pesan ataupun undangan konsolidasi dari mereka.”
Sejak itu, sebuah pertanyaan besar muncul di benak saya: Ada masalah apa sebenarnya? Pertanyaan itu sengaja tidak saya tanyakan kepada Dekan, agar beliau sendiri yang mengungkapkan kronologinya. Namun tidak ada utopia yang jelas.
Kampus Sebagai Laboratorium yang Dibungkam
Ternyata, ruang untuk mahasiswa mencari pengetahuan, melahap teori-teori liar, ruang untuk mahasiswa dididik menjadi manusia sebelum menjadi sarjana, sengaja diberhentikan oleh pihak keamanan kampus yang miskin pengetahuan dan diam demi kepentingan serta alasan yang tak jelas.
Lebih miris lagi, para akademisi memilih diam melihat penindasan yang dilakukan oleh satpam kampus dan birokrasi. Apakah pembungkaman ruang idealisme itu yang disebut dengan amar ma’ruf nahi munkar?
Rektor itu penjaga agama, atau penjaga ilmu pengetahuan? Saya rasa seorang pemimpin dalam dunia akademik harus tahu dan mengkaji lebih jauh hakikat jabatan Rektor, bukan dengan kebodohannya lalu menghambat mahasiswa untuk berpengetahuan.
Saya teringat apa yang disampaikan seorang penulis, Agus S.B, pada 29 Oktober 2021 pukul 02.13 WIT. “Saya tidak tahu bagaimana orang yang mengenakan jubah Rektor bersama para wakilnya selama beberapa bulan terakhir mempersepsi, memikirkan, mengimajinasikan, dan atau memfantasikan kata ‘Rektor’ selain mengenalnya sebagai nama pimpinan tertinggi institut.”
Yang paling bodoh adalah ketika kebenaran sengaja dibungkam dan justru memihak yang bersalah. Apa gunanya berpengetahuan jika seumur hidup pengetahuan yang dicerna sengaja dibelokkan menjadi tidak benar? Dan hal itu sengaja dilakukan oleh akademisi kampus yang memiliki kepentingan kotor dan mengikuti instruksi yang keliru.
Kebodohan di atas kebodohan adalah ketika akademisi yang mengaku idealis, intelektual, dan berintegritas, namun mereka diam terhadap kebijakan yang tidak sesuai dengan marwah institut. Padahal, salah satu tokoh aktivis mahasiswa era 1960-an, Soe Hok Gie, memandang kampus sebagai benteng kebenaran terakhir.
Bagi Gie, mahasiswa dan kampus harus menjadi kekuatan moral (moral force) yang independen, yang berani mengkritik ketidakadilan ketika lembaga-lembaga politik lain telah bungkam. Kampus bukanlah menara gading, melainkan mercusuar yang menyoroti gelapnya kekuasaan.
Anatomi Ketakutan di Rumah Intelektual
Muhammadiyah hari ini sedang terkurung dalam penjara tak kasat mata di bawah naungan pimpinan Rektor yang sengaja membungkam nalar kritis generasi muda. Padahal ketika anak muda selesai dari pendidikan menengah atas, mereka ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Mereka membayangkan kampus sebagai Kawah Candradimuka.
Cendekiawan Muslim, Nurcholish Madjid, melihat kampus sebagai tempat persemaian universalisme, inklusivitas, dan kebebasan berpikir. Kampus berperan penting dalam melatih masyarakat untuk menghargai perbedaan pendapat, berpikir rasional, dan menjunjung tinggi objektivitas ilmiah.
Ironisnya, di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, kebebasan berpikir kritis di ruang kampus justru dianggap sebagai ancaman. Padahal kampus memiliki peran vital untuk melatih generasi agar memiliki value sosial yang lebih tinggi, memiliki keberanian untuk bertanya, dan memiliki kepekaan untuk menjawab persoalan zaman.
Sebab, ketika instruksi dari Rektor untuk membatasi mahasiswa beraktivitas serta beridealisme di lingkungan kampus dikeluarkan, maka itu adalah ancaman besar bagi demokrasi dan esensi mahasiswa untuk berkembang. Ruang laboratorium peradaban, ruang perubahan, ruang untuk menyampaikan aspirasi sengaja dibatasi oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.
Larangan berorganisasi, pelarangan diskusi, hingga pembatasan konsolidasi aksi adalah bentuk kemunduran akademik yang paling telanjang. Kampus yang seharusnya melahirkan pemimpin, justru melahirkan ketakutan. Kampus yang seharusnya melahirkan gagasan, justru melahirkan kebisuan yang dipaksakan.
Jika mahasiswa dilarang berpikir kritis di dalam kampus, lalu di mana lagi mereka harus belajar menjadi warga negara yang berdaya? Jika mimbar akademik saja disumbat, ke mana lagi kebenaran harus disuarakan?
Pesan ini saya buat untuk Rektor, agar konsisten dalam berpikir serta adil dalam pengambilan keputusan. Jangan jadikan jabatan sebagai alat untuk mematikan nalar. Dan ini adalah kritik bagi akademisi serta kaum intelektual yang berpengetahuan tapi tidak bermoral.
Sebab pada akhirnya, sejarah akan mencatat siapa yang berdiri di sisi pengetahuan, dan siapa yang bersembunyi di balik ketakutan.
Oleh: Rahmat Umarama (Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhamadiyah Maluku Utara, dan Pegiat PILAS Institut)




Tinggalkan Balasan