WEDA, Giandra News – Badan Koordinasi (Bakor) Daerah Otonomi Baru (DOB) Patani-Gebe Kepulauan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Selasa (6/10/2026).

RDP yang berlangsung di Kantor DPRD Halmahera Tengah tersebut menjadi ruang bagi Bakor bersama sejumlah elemen masyarakat untuk menyampaikan sekaligus mendalami berbagai hal terkait perjuangan pembentukan DOB Patani-Gebe Kepulauan.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bakor DOB Patani-Gebe Kepulauan Hamlan Kamaluddin, sejumlah anggota DPRD Halmahera Tengah dari berbagai fraksi, serta elemen perwakilan masyarakat dari wilayah Patani, Gebe dan Weda.

Dalam RDP itu, Bakor menyampaikan sejumlah substansi dan dokumen pendukung terkait agenda pemekaran, termasuk Naskah Akademik DOB Patani-Gebe Kepulauan yang diserahkan kepada DPRD Halmahera Tengah untuk menjadi bahan kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Naskah akademik tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Tengah Julkifli Hi Bayan dari Fraksi PKB. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan bagi DPRD untuk mendalami berbagai aspek terkait pembentukan DOB, termasuk aspek administratif, akademik, sosial, ekonomi, pemerintahan serta aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa anggota DPRD dari lintas fraksi turut menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap agenda DOB Patani-Gebe Kepulauan.

Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Gerindra dan PDI Perjuangan turut menyampaikan dukungan terhadap perjuangan tersebut, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas politik dan kelembagaan partai masing-masing.

Ketua Bakor DOB Patani-Gebe Kepulauan, Hamlan Kamaluddin, menyampaikan bahwa selama ini perjuangan Bakor dalam mendorong agenda DOB masih berjalan dengan keterbatasan dukungan kelembagaan. Karena itu, pihaknya berharap adanya dukungan yang lebih serius dari DPRD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Menurut Hamlan, perjuangan pembentukan DOB Patani-Gebe Kepulauan tidak seharusnya berjalan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan bersama antara Bakor, DPRD dan Pemerintah Daerah untuk mengawal agenda tersebut hingga pada tahap finalisasi.

“Harapan kami, DPRD dan Pemerintah Daerah dapat bersama-sama mengawal perjuangan ini sampai pada tahap finalisasi. Ini bukan hanya agenda Bakor, tetapi menyangkut aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan bersama,” ujar Hamlan.

Hamlan juga berharap DPRD dapat terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk menangkap setiap perkembangan terkait agenda DOB, sehingga berbagai tahapan yang harus dilakukan dapat dikawal dan ditindaklanjuti secara bersama.

RDP tersebut menghasilkan sejumlah poin penting. Salah satunya, DPRD Halmahera Tengah akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam waktu dekat untuk mengawal dan mendalami agenda DOB Patani-Gebe Kepulauan.

Pembentukan Pansus diharapkan dapat membuat pembahasan mengenai DOB berjalan lebih terarah dan komprehensif, termasuk dengan mempelajari Naskah Akademik serta berbagai dokumen dan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada DPRD.

Bagi Bakor, RDP bersama DPRD ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus memastikan aspirasi masyarakat Patani dan Gebe mendapat ruang pembahasan di tingkat legislatif daerah.

Dengan adanya RDP, penyerahan Naskah Akademik, dukungan sejumlah anggota DPRD lintas fraksi, serta rencana pembentukan Pansus, perjuangan DOB Patani-Gebe Kepulauan memasuki tahapan pembahasan yang lebih formal bersama DPRD Halmahera Tengah.(Tim/red)

Giandra News
Editor
Giandra News
Reporter