HALTENG, Giandra News — Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melontarkan sejumlah catatan kritis terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (29/09/2026).
Meski menyatakan menerima dan menyetujui APBD-P 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, Fraksi NasDem menegaskan besarnya anggaran tidak otomatis menjadi ukuran keberhasilan pembangunan.
Pemerintah daerah justru dituntut memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berujung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Soroti Serapan Anggaran dan PAD, Jangan Bebani Rakyat
Ketua Fraksi NasDem, Lukman Esa dalam pandangan akhirnya menyoroti waktu pelaksanaan APBD-P 2026 yang semakin terbatas. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
“Pemda wajib mendorong seluruh OPD bekerja secara maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan permintaan di akhir tahun, serta mengurangi luncuran kegiatan yang dapat membebani APBD di tahun berikutnya,” tegas Lukman.
Namun, Fraksi NasDem mengingatkan percepatan serapan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mendesak pemerintah memperkuat basis data perpajakan dan retribusi sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh membebani masyarakat maupun mengganggu iklim investasi.
“Optimalisasi penerimaan daerah tetap harus memperhatikan batas kemampuan masyarakat serta iklim investasi dunia usaha, sehingga tidak membebani perekonomian masyarakat dan harus memberi dampak pertumbuhan secara nyata,” tegasnya.
Infrastruktur Jangan Hanya Fisik dan Mitigasi Cuaca Ekstrem
Fraksi NasDem juga menyoroti pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah di Halteng. Pemerintah didorong memperkuat pembangunan lintas sektor karena konektivitas menjadi faktor penting membuka akses ekonomi masyarakat.
Namun, pembangunan tidak boleh berhenti pada peningkatan produksi semata. Pemerintah diminta memperkuat kapasitas pelaku usaha, membuka akses permodalan dan pasar, serta menciptakan ekosistem usaha yang kondusif agar pertumbuhan ekonomi inklusif, bukan sekadar mengejar angka realisasi proyek.
Persoalan cuaca ekstrem dan kemarau berkepanjangan juga menjadi sorotan. Fraksi NasDem meminta Pemda meningkatkan langkah mitigasi bencana dan monitoring berkala terhadap kondisi masyarakat di seluruh desa dan kecamatan.
Mitigasi, kata NasDem, tidak cukup hanya kebijakan administratif, tetapi harus ada keberpihakan anggaran agar penanganan dampak berjalan efektif.
Menutup pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan APBD bukan sekadar dokumen angka.
“APBD adalah instrumen politik anggaran yang harus menghadirkan rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Halmahera Tengah,” pungkas Lukman.
Sikap persetujuan itu diambil setelah mencermati dokumen APBD-P serta tanggapan pemerintah daerah yang disampaikan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada 23 September 2026. Fraksi NasDem menegaskan persetujuan harus diikuti pelaksanaan yang serius, terukur, dan bertanggung jawab. (tim/red)




Tinggalkan Balasan